Berita Mamuju
Warga Tapalang Cekcok Masalah Harta Warisan, Damai di Kantor Polisi
Penyelesaian dilakukan dengan pendekatan problem solving yang mengedepankan musyawarah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Polsek-Tapalang-mediasi-perselisihan-harta-warisan-oleh-dua-warga-bersaudara-di-Tapalang.jpg)
Ringkasan Berita:
- Polsek Tapalang memediasi sengketa harta warisan antara dua saudara kandung.
- Perselisihan dipicu pembagian dua petak ruko dan sejumlah lahan warisan orang tua.
- Kedua pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Personel Polsek Tapalang damaikan perselisihan antara dua saudara kandung terkait sengketa harta warisan.
Penyelesaian dilakukan dengan pendekatan problem solving yang mengedepankan musyawarah.
Permasalahan tersebut menyangkut pembagian harta warisan berupa dua petak ruko.
Selain itu, sejumlah lokasi tanah yang sebelumnya sempat memicu perselisihan di antara kedua belah pihak.
Baca juga: Polisi Mediasi Kasus Dugaan Penipuan Online di Mamuju, PO Bus Kembalikan Kerugian Rp10,5 Juta
Baca juga: Anggota Polda Sulbar Ribut dengan Mantan Kekasih di BTP Makassar Damai di Kantor Polisi
Guna mencegah konflik berkepanjangan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, personel Polsek Tapalang mengambil langkah mediasi secara humanis dan kekeluargaan.
Kapolsek Tapalang, Amiruddin, menyampaikan, penyelesaian masalah melalui problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.
Mediasi Secara Kekeluargaan
“Melalui musyawarah yang dilakukan secara kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan warisan tersebut secara damai dan saling menerima hasil kesepakatan yang telah dibuat bersama,” ujarnya.
Dalam proses mediasi, personel Polsek Tapalang mengedepankan komunikasi persuasif serta memberikan pemahaman kepada kedua pihak agar mengutamakan hubungan persaudaraan dibanding mempertahankan ego masing-masing.
Hasilnya, kedua saudara kandung tersebut sepakat berdamai dan menyelesaikan sengketa harta warisan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan permasalahan ke jalur hukum.
Dengan adanya penyelesaian tersebut, situasi kamtibmas di lingkungan setempat tetap aman dan kondusif.
Polsek Tapalang juga mengimbau masyarakat agar senantiasa mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.(*)
| Urai Kemacetan di SPBU Kali Mamuju Polisi Minta Sopir Truk Antre Solar di SPBU Lain |
|
|---|
| Warga Paraili Mamuju Tengah Mengaku Dihipnotis OTK, Uang Rp15 Juta Raib |
|
|---|
| Bayi Satu Tahun di Mamuju Tengah Hanyut Terseret Arus Sungai, Ditemukan Meninggal Dunia |
|
|---|
| Pangkalan LPG 3 Kg di Mamuju Perketat Penjualan Jelang Iduladha 1447 Hijriah, Wajib Bawa KTP |
|
|---|
| 73 Siswa SD Inpres Batuparigi Mamuju Tengah Ikuti ASAJ 2026 Selama Lima Hari |
|
|---|