Sabtu, 23 Mei 2026

Berita Mamuju

Warga Tapalang Cekcok Masalah Harta Warisan, Damai di Kantor Polisi

Penyelesaian dilakukan dengan pendekatan problem solving yang mengedepankan musyawarah.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Warga Tapalang Cekcok Masalah Harta Warisan, Damai di Kantor Polisi
Polresta Mamuju/humas polresta mamuju
MEDIASI - Polsek Tapalang mediasi perselisihan harta warisan oleh dua warga bersaudara di Tapalang. 
Ringkasan Berita:
  • Polsek Tapalang memediasi sengketa harta warisan antara dua saudara kandung.
  • Perselisihan dipicu pembagian dua petak ruko dan sejumlah lahan warisan orang tua.
  • Kedua pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Personel Polsek Tapalang damaikan perselisihan antara dua saudara kandung terkait sengketa harta warisan.

Penyelesaian dilakukan dengan pendekatan problem solving yang mengedepankan musyawarah.

Permasalahan tersebut menyangkut pembagian harta warisan berupa dua petak ruko.

Selain itu, sejumlah lokasi tanah yang sebelumnya sempat memicu perselisihan di antara kedua belah pihak.

Baca juga: Polisi Mediasi Kasus Dugaan Penipuan Online di Mamuju, PO Bus Kembalikan Kerugian Rp10,5 Juta

Baca juga: Anggota Polda Sulbar Ribut dengan Mantan Kekasih di BTP Makassar Damai di Kantor Polisi

Guna mencegah konflik berkepanjangan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, personel Polsek Tapalang mengambil langkah mediasi secara humanis dan kekeluargaan.

Kapolsek Tapalang, Amiruddin, menyampaikan, penyelesaian masalah melalui problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.

Mediasi Secara Kekeluargaan

“Melalui musyawarah yang dilakukan secara kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan warisan tersebut secara damai dan saling menerima hasil kesepakatan yang telah dibuat bersama,” ujarnya.

Dalam proses mediasi, personel Polsek Tapalang mengedepankan komunikasi persuasif serta memberikan pemahaman kepada kedua pihak agar mengutamakan hubungan persaudaraan dibanding mempertahankan ego masing-masing.

Hasilnya, kedua saudara kandung tersebut sepakat berdamai dan menyelesaikan sengketa harta warisan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan permasalahan ke jalur hukum.

Dengan adanya penyelesaian tersebut, situasi kamtibmas di lingkungan setempat tetap aman dan kondusif.

Polsek Tapalang juga mengimbau masyarakat agar senantiasa mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.(*)

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved