Mamuju Tengah

DPRD Mateng Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa Soal Pemecatan Kapolri dan Reformasi Pajak

Utamanya isu-isu lokal seperti masalah pajak dan lainnya, sementara isu nasional ia akan berkoordinasi

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Abd Rahman
Sandi Anugrah
AKSI DEMONSTRASI - Massa aksi saat memaksa masuk ke Kantor DPRD Mateng, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Senin (1/9/2025). (Sandi/Tribun) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), Hamka akan menindaklanjuti enam poin tuntutan massa aksi demonstrasi.

Hamka menyebutkan, apa yang menjadi tuntutan massa aksi merupakan aspirasi wajib didukung.

"Mereka membawa suara rakyat dan suara rakyat adalah suara Tuhan yang harus kita dengar dan ditindaklanjuti," ucap Hamka ditemui di halaman Kantor DPRD Mateng, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Mateng, Senin (1/9/2025).

Baca juga: Program Makanan Bergizi di SMA 1 Mamuju Ganti Nasi dengan Mie, Siswa Ngaku Kurang Nyaman

Baca juga: Pemuda Majene Tolak Mantan Kades Bermasalah Diperpanjang Jabatannya

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti segera dengan melakukan rapat bersama pucuk pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Mateng.

Utamanya isu-isu lokal seperti masalah pajak dan lainnya, sementara isu nasional ia akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Semua sudah tertuang dalam berita acara kesepakatan yang sudah ditandatangani tadi," ungkapnya.

Sementara itu, seorang massa aksi sekaligus Ketua HMI Mateng, Taufik menyebutkan ada enam poin tuntutan mereka yakni :

1. Pemecatan Kapolri 

2. Reformasi Partai politik

3. Pembenahan seluruh institusi publik 

4.  Pecat seluruh wakil rakyat yang toxic untuk masyarakat 

5. Sahkan RUU pro rakyat 

6. Reformasi perpajakan secara adil. 

Massa akhirnya membubarkan diri setelah berdialog dengan sejumlah Anggota DPRD Mateng.

Setelah itu, hasil dialog mereka dituangkan kedalam berita acara surat kesepakatan dan ditandatangani masing-masing perwakilan OKP Cipayung Plus dan masyarakat serta Anggota DPRD Mateng. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved