Perpanjangan Jabatan Kades

Pemuda Majene Tolak Mantan Kades Bermasalah Diperpanjang Jabatannya

‎Menolak pengukuhan perpanjangan jabatan bagi kades yang tersangkut kasus keuangan desa.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Abd Rahman
Istimewa
‎AKSI DEMONTRASI : Aliansi Pemuda Desa Kabupaten Majene menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Majene, Sulawesi Barat, Selasa (2/9/2025). Aksi yang dipimpin koordinator lapangan, Gilang, itu menyoroti isu rencana pelantikan kembali sejumlah mantan kepala desa, yang berakhir pada 2023. 

‎TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Aliansi Pemuda Desa Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) menolak perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Penolakan itu ditandai dengan aksi unjuk rasa  Bupati Majene, Selasa (2/9/2025).

Koordinator lapangan, Gilang, menyoroti isu rencana pelantikan kembali sejumlah mantan kepala desa, yang berakhir pada 2023.

Baca juga: Warga Polman Temukan Tengkorak Manusia di Sungai, Diduga Hilang Sejak Agustus

Baca juga: Kemenag Mamasa Gelar Doa Bersama, Doakan Kedamaian dan Keamanan Bangsa

‎Dalam orasinya, massa menolak keras perpanjangan jabatan bagi mantan kades yang masih bermasalah, khususnya terkait dugaan penyalahgunaan keuangan desa.

‎Adapun poin-poin tuntutan yang disampaikan, yakni:

‎Mendesak percepatan pemeriksaan terhadap para mantan kepala desa.

‎Menolak pengukuhan perpanjangan jabatan bagi kades yang tersangkut kasus keuangan desa.

‎Meminta inspektorat tidak mengeluarkan surat bebas temuan, sebab penyelesaian laporan sudah melewati batas waktu.

‎Menolak dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan kades.

‎Mendesak turunnya tim audit investigasi untuk mengusut dugaan kerugian negara lebih dari Rp7 miliar yang tersebar di sejumlah desa.

‎Gilang dalam menegaskan, aksi ini dilakukan bentuk kepedulian pemuda terhadap jalannya pemerintahan desa di Majene.



‎Ia menilai, jika mantan kades yang masih bermasalah diberi ruang kembali, maka hal itu akan merugikan masyarakat desa.

‎“Pemerintah jangan tutup mata, karena ini menyangkut uang rakyat. Jika perlu, aparat penegak hukum segera turun tangan,” tutupnya. (*)


Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Anwar Wahab

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved