Perpanjangan Jabatan Kades
Pemuda Majene Tolak Mantan Kades Bermasalah Diperpanjang Jabatannya
Menolak pengukuhan perpanjangan jabatan bagi kades yang tersangkut kasus keuangan desa.
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Aliansi Pemuda Desa Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) menolak perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Penolakan itu ditandai dengan aksi unjuk rasa Bupati Majene, Selasa (2/9/2025).
Koordinator lapangan, Gilang, menyoroti isu rencana pelantikan kembali sejumlah mantan kepala desa, yang berakhir pada 2023.
Baca juga: Warga Polman Temukan Tengkorak Manusia di Sungai, Diduga Hilang Sejak Agustus
Baca juga: Kemenag Mamasa Gelar Doa Bersama, Doakan Kedamaian dan Keamanan Bangsa
Dalam orasinya, massa menolak keras perpanjangan jabatan bagi mantan kades yang masih bermasalah, khususnya terkait dugaan penyalahgunaan keuangan desa.
Adapun poin-poin tuntutan yang disampaikan, yakni:
Mendesak percepatan pemeriksaan terhadap para mantan kepala desa.
Menolak pengukuhan perpanjangan jabatan bagi kades yang tersangkut kasus keuangan desa.
Meminta inspektorat tidak mengeluarkan surat bebas temuan, sebab penyelesaian laporan sudah melewati batas waktu.
Menolak dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan kades.
Mendesak turunnya tim audit investigasi untuk mengusut dugaan kerugian negara lebih dari Rp7 miliar yang tersebar di sejumlah desa.
Gilang dalam menegaskan, aksi ini dilakukan bentuk kepedulian pemuda terhadap jalannya pemerintahan desa di Majene.
Ia menilai, jika mantan kades yang masih bermasalah diberi ruang kembali, maka hal itu akan merugikan masyarakat desa.
“Pemerintah jangan tutup mata, karena ini menyangkut uang rakyat. Jika perlu, aparat penegak hukum segera turun tangan,” tutupnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Anwar Wahab
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.