Berita Sulbar
Pemprov Sulbar Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga dan ASN yang Terjerat Masalah Hukum
Safruddin berharap dengan adanya bantuan hukum ini, ASN dapat melaksanakan tugasnya tanpa kekhawatiran berlebih.
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR,COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) tidak hanya fokus memberikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Tetapi juga menyiapkan payung hukum untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: 30 Mantan Kepala Desa di Mamuju Diperpanjang Masa Jabatan, 2 Menolak Dilantik
Baca juga: BREAKING NEWS : 152 Aparat Gabungan TNI-Polri Diturunkan Kawal Aksi di DPRD Sulbar
Hal ini disampaikan Plt Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Safruddin, saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Bantuan Hukum, Senin (1/9/2025).
Menurut Safruddin, bantuan hukum bagi ASN ini diatur dalam undang-undang bertujuan membantu penyelesaian masalah hukum yang dihadapi para ASN.
Terutama yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab mereka.
"Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 21 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,"ujar Safruddin saat sosialisasi di Marasa Corner Kompleks Kantor Gubernur.
Terdapat dua bentuk bantuan hukum yang akan diberikan.
"Pendampingan saat berhadapan dengan masalah hukum, baik perdata maupun pidana, terkait dengan pekerjaan,"terangnya.
Safruddin berharap dengan adanya bantuan hukum ini, ASN dapat melaksanakan tugasnya tanpa kekhawatiran berlebih.
Serta tidak ada ASN di Sulbar terjerat masalah hukum. (*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika FirdausĀ
Inspektorat Kumpul Bendahara OPD, Tegaskan Tunda TPP ASN Sulbar Belum Selesaikan Temuan |
![]() |
---|
Gubernur SDK Bebaskan Pajak 5 Tahun untuk Anggota HIPMI Sulbar |
![]() |
---|
Daftar Nama ASN Pemprov Sulbar Belum Kembalikan Temuan BPK, Terbesar di Dinas Pendidikan |
![]() |
---|
Hindari Korupsi, Pemprov Sulbar Perketat Proses Pengadaan Barang dan Jasa Sesuai Arahan KPK |
![]() |
---|
Pemprov Tuntaskan 90 Titik Blank Spot Lemah Sinyal di Sulbar Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.