Berita Sulbar
DPRD Sulbar Minta Pemprov Segera Selesaikan Pemblokiran Layanan ASN di BKN
Suraidah menegaskan pentingnya sinkronisasi antara Badan Kepegawaian Daerah dengan BKN agar
Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/LAYANAN-BLOKIR.jpg)
Ringkasan Berita:
- Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi meminta Pemprov Sulbar segera berkoordinasi dengan BKN terkait pemblokiran layanan digital ASN.
- DPRD menilai persoalan tersebut tidak boleh berlarut karena dapat mengganggu administrasi dan pelayanan kepegawaian ASN di Sulbar.
- Meski belum ada laporan resmi dari ASN, isu pemblokiran layanan digital BKN sudah menjadi perhatian dan pembahasan internal DPRD Sulbar.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), Suraidah Suhardi, mendorong Pemerintah Provinsi Sulbar untuk segera mengambil langkah cepat terkait pemblokiran layanan digital ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Suraidah menegaskan pentingnya sinkronisasi antara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan BKN agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan merugikan para pegawai.
"Tentu itu koordinasi ya, koordinasi ke BKN dan BKD tentunya. Karena jangan sampai ini menjadi kendala untuk ASN yang ada. Dan ini sebagai pembelajaran untuk kita semua," ujar Suraidah saat ditemui di Gedung DPRD Sulbar, Rabu (13/5/2026).
Baca juga: Ramalan Shio Besok Shio Anjing dan Babi Rentan Tumbang, Jangan Lupa Istirahat
Baca juga: Ratusan Calon Wisudawan UT Majene Meriahkan Senam Sehat Jelang Wisuda di Mamuju
DPRD Sulbar meminta agar Pemprov tidak menunda upaya komunikasi formal maupun informal ke Jakarta.
Menurut Suraidah, kejelasan mengenai penyebab pemblokiran harus segera dicari titik temunya agar administrasi kepegawaian kembali normal.
"Untuk berkoordinasi, segera berkoordinasi dengan BKN Pusat. Apa yang menjadi permasalahannya segera ditentaskan tentunya," tegas politisi Partai Demokrat tersebut.
Jadi Bahasan di Internal DPRD
Meski hingga saat ini pihaknya mengaku belum menerima laporan resmi dari ASN yang merasa dirugikan secara personal, Suraidah menyatakan lembaga legislatif tetap menaruh perhatian serius terhadap isu ini.
"Ya belum ada sih, kalau di DPR kami belum ada," ungkapnya.
Kendati demikian, masalah ini sudah masuk dalam radar pembahasan internal anggota dewan.
Suraidah menyebutkan persoalan pemblokiran layanan ini telah sempat dibahas dalam forum resmi di DPRD.
"Tetapi waktu paripurna kemarin sempat kami diskusikan juga. Untuk menjadi perhatian," pungkasnya.
Persoalan ini diketahui mencuat setelah BKN melakukan pemblokiran layanan digital ASN Pemprov Sulbar, yang diduga kuat merupakan dampak dari kebijakan penataan jabatan atau penonaktifan sejumlah pejabat di lingkup pemprov yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan berlaku.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi
| Harga TBS Tak Sesuai Ketetapan Dinas Perkebunan Sulbar Awasi 3 Perusahaan Sawit, Janji Semua Dibina |
|
|---|
| DKP Sulbar Edukasi Pedagang Ikan di Mamuju Agar Tak Gunakan Formalin Hingga Pewarna Tekstil |
|
|---|
| Pengangguran Sulbar Turun Jadi 2,93 Persen, 36.610 Tenaga Kerja Terserap, Mayoritas Lulusan SD |
|
|---|
| Founder Sulbar Digital Meninggal Dunia, Polisi Temukan Riwayat Penyakit Dalam |
|
|---|
| Bapenda Sulbar Mulai Sasar Pajak Alat Berat 5 Excavator di Tapalang Mamuju Sudah Didata |
|
|---|