Korupsi Unsulbar
BEGINI Kesaksian ASN Fakultas Kesehatan Unsulbar Dalam Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Alat Lab
Dua saksi tersebut adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Fakultas Kesehatan Unsulbar bernama Taufik dan Dosen Unsulbar bernama Mufti Hatur Rahma.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Ruang Sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Pengadilan Negeri Mamuju, Jl Ap Pettarani,Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju,Kabupaten Mamuju,Sulawesi Barat (Sulbar). (Abd Rahman)
Diketahui, mantan Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin dan Wakil Rektor II Unsulbar, Anwar Sulili (AS) Bagian Keuangan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Selasa (29/8/2023) lalu.
Aksan dan Anwar tersangka kasus pengadaan alat laboratorium Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar).
Aksan Djalaluddin sebagai selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada pengadaan alat labkratoriun Unsulbar.
Dalam kasus ini total kerugian keuangan negara senilai Rp 8,1 miliar.
Kini kasus korupsi para terdakwa tengah bergulir di meja persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Tags
Korupsi Unsulbar
Universitas Sulawesi Barat
Kejaksaan Tinggi
Sulawesi Barat
Aksan Djalaluddin
Anwar Sulili
Muslimin
Berita Terkait
Berita Terkait:#Korupsi Unsulbar
Banding JPU Diterima, Hukuman Anwar Sulili Bertambah Jadi 6 Tahun Penjara, Denda Rp 300 Juta |
![]() |
---|
Eks Rektor Unsulbar Dinyatakan Bebas Berpotensi Dipenjara Kembali Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Rektor Unsulbar Kasus Korupsi Pengadaan Lab |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Bebas Eks Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin di Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Mantan Rektor Unsukbar Aksan Djalaluddin Langsung Tinggalkan Rutan Mamuju Usai Divonis Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.