Korupsi Unsulbar

BEGINI Kesaksian ASN Fakultas Kesehatan Unsulbar Dalam Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Alat Lab

Dua saksi tersebut adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Fakultas Kesehatan Unsulbar bernama Taufik dan Dosen Unsulbar bernama Mufti Hatur Rahma.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Ruang Sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Pengadilan Negeri Mamuju, Jl Ap Pettarani,Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju,Kabupaten Mamuju,Sulawesi Barat (Sulbar). (Abd Rahman) 

Diketahui, mantan Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin dan Wakil Rektor II Unsulbar, Anwar Sulili (AS) Bagian Keuangan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Selasa (29/8/2023) lalu.

Aksan dan Anwar tersangka kasus pengadaan alat laboratorium Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar).

Aksan Djalaluddin sebagai selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada pengadaan alat labkratoriun Unsulbar.

Dalam kasus ini total kerugian keuangan negara senilai Rp 8,1 miliar.

Kini kasus korupsi para terdakwa tengah bergulir di meja persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved