Penipuan Gadai Sawah
6 Peran Sindikat Penipuan Modus Gadai Sawah Bodong di Polman, Ada Staf Kelurahan
Enam orang pelaku digiring ke aula Polres Polman, kenakan rompi tahanan dengan tangan terborgol.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam, di Unit Reserse Umum (Resum) Satreskrim Polres Polman.
"Ini murni penipuan dengan modus gadai sawah, panennya akan dibagi hasil lebih kepada korban," ujar Kasatreskrim Polres Polman, AKP M Reza Pranata.
Dijelaskan gadai sawah yang ditawarkan para pelaku ini fiktif atau tidak ada, meski pelaku memperlihatkan dokumen.
Hal itulah yang membuat para korban tergiur untuk investasi atau memberikan modalnya.
Dengan tujuan akan mendapat hasil panen yang lebih dari jumlah investasi yang diberikan kepada pelaku.
"Korban diiming-imingi, awalnya menyetor Rp 200 juta, nanti hasil panen pelaku memberi lebih dari Rp 200 juta ini," ungkapnya.
Padahal sawah yang ditunjuk para pelaku ini bukan kepunyaannya atau fiktif.
Penyidik mencatat ada tiga korban yang ditipu oleh para pelaku, total kerugian capai Rp 560 juta.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Enam-penipu-gadai-sawah-bodon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.