Rekrutmen KPPS Pemilu 2024
KPU Polman Akan Rekrut 9.534 Anggota KPPS Pemilu 2024, Jangan Lewatkan dan Simak Syaratnya
Rekrutmen KPPS akan berlangsung 10 hari atau dari tanggal 10-20 Desember 2023.
Kelengkapan Dokumen Persyaratan:
a. Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS;
b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
c. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
d. Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan :
1. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
2. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
3. tidak menjadi anggota Partai Politik;
4. tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
5. sehat secara rohani;
6. bebas dari penyalahgunaan narkotika;
7. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
8. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
9. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
10. tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;
3394 Calon KPPS di Kabupaten Pasangkayu Lolos Seleksi Administrasi |
![]() |
---|
Antisipasi Petugas Tumbang, KPU Siapkan Biaya Perlindungan KPPS, Berikut Besarannya! |
![]() |
---|
KPU Polman Akan Rektur 9.534 Orang, Simak Besaran Gaji KPPS Pemilu 2024 |
![]() |
---|
SIMAK! KPU Polewali Mandar Umumkan Syarat Menjadi Anggota KPPS Pemilu 2024, 9.534 Akan Diterima |
![]() |
---|
Segera Daftar! KPU Mamuju Umumkan Syarat Menjadi Anggota KPPS Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.