Rekrutmen KPPS Pemilu 2024

Segera Daftar! KPU Mamuju Umumkan Syarat Menjadi Anggota KPPS Pemilu 2024

KPU Mamuju mengundang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai anggota KPPS Pemilu 2023.

Editor: Nurhadi Hasbi
KPU Mamuju
Pengumuman KPU Mamuju tentang Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, umumkan seleksi calon anggita Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 berdasarkan surat pengumuman NOMOR : 717  /PP.04.1-PU/7602/2023

KPU Mamuju akan merekrut 5852 anggota KPPS untuk 836 TPS.

KPU Mamuju mengundang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai anggota KPPS Pemilu 2023.

Adapun Persyaratan Anggota KPPS sebagai berikut:

a. Warga Negara Indonesia;

b. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan diutamakan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;

c. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

d. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;

e. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;

f. berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;

g. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

h. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan

i. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Kelengkapan Dokumen Persyaratan:

a. Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS;

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved