Ongkos Haji

Kemenag Polman Perkirakan Ongkos Haji 2024 Tak Lebih Rp 60 Juta: Menunggu Keputusan Presiden

Para calon jemaah atau peserta haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 56 juta per orang.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
527 calon jemaah haji untuk pemberangkatan 2024 mulai mengikuti manasik di Masjid Agung Syuhada Jl Ratulangi Kelurahan Pekkkabata, Senin (21/8/2023). Fahrun. 

Ia menambahkan saat ini proses pengurusan calon jemaah haji sudah masuk pembuatan visa.

Sebelumnya 527 calon jemaah haji pemberangkatan 2024 di Kabupaten Polman, Sulbar mulai mengurus paspor jemaah.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, Kamis (5/10/2023) calon jemaah haji (CJH) nampak antre menuggu giliran.

CJH ini terdiri dari para emak-emak yang sebagian sudah masuk kategori lanjut usia (lansia).

Mereka mengurus paspor di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Polman Jl Andi Depu, Kelurahan Pekkkabata, Kecamatan Polewali.

Program pengurusan paspor ini bekerja sama dengan kantor pelayanan Imigrasi Polman.

Salah satu cara untuk mempermudah para calon jemaah dalam mengurus pemberangkatan.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag PolmanĀ  Drs. Manju mengatakan program ini telah dilaksanakan selama beberapa tahun terakhir.

"Kita sudah mulai sejak kemarin, dijadwalkan hingga hari Minggu untuk 497 calon jemaah," terang Manju kepada wartawan.

Ia menjelaskan pengurusan paspor ini dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 350 ribu per paspor.

Persyaratan yang harus dibawa CJH ialah lembaran porsi atau setoran awal, foto copy KTP, KK, Akta Lahir, dan materai.

Berkas itu kata Murtaji wajib dibawah oleh setiap CJH untuk pengisian dokumen di Imigrasi Polman.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved