Ongkos Haji
Kemenag Polman Perkirakan Ongkos Haji 2024 Tak Lebih Rp 60 Juta: Menunggu Keputusan Presiden
Para calon jemaah atau peserta haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 56 juta per orang.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kini menuggu surat keputusan presiden terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang naik pada 2024.
Pmerintah pusat dan Komisi VIII DPR RI resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 93,4 juta.
Kemudian para calon jemaah atau peserta haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 56 juta per orang dan ini belum berdasarkan embarkasi masing-masing.
Beda embarkasi, beda biaya atau nominal harus dibayarkan.
Staf haji Kemenag Polman Murtaji Anwar mengatakan saat ini surat resmi keputusan presiden belum diterima.
Disebutkan surat keputusan itu akan merincikan biaya perjalanan ibadah haji di Embarkasi Makassar.
"Kalau perkiraan tahun ini akan naik sebesar Rp 58 juta yang dibayar setiap calon jemaah haji 2024, tahun lalu sebesar Rp 52 juta," terang Murtaji Anwar kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Disebutkan perkiraan biaya perjalanan ibadah haji untuk calon jemaah 2024 ini sebesar Rp 58 juta.
Sebelumnya para calon jemaah haji sudah menyetor Rp 25 juta, dan akan melunasi ketika surat keputusan presiden telah diterima.
Murtaji menyebut setiap tahunnya biaya perjalanan haji selalu berubah dan mengalami kenaikan.
"Jadi saat ini setiap kabupaten kita menunggu keputusan presiden terkait kenaikan biaya haji," ungkapnya.
Ia mengatakan saat ini calon jemaah haji 2024 sudah banyak yang mulai bertanya kenaikan biaya perjalanan tersebut.
Murtaji pun memberikan penjelasan kepada seluruh calon jemaah untuk menunggu surat keputusan presiden.
Ia juga mengimbau kepada seluruh calon jemaah pemberangkatan 2024 untuk menjaga kesehatan.
"Lantaran sesudah pelunasan itu masih ada pemeriksaan kesehatan yang harus mereka jalani," ungkapnya.
Ia menambahkan saat ini proses pengurusan calon jemaah haji sudah masuk pembuatan visa.
Sebelumnya 527 calon jemaah haji pemberangkatan 2024 di Kabupaten Polman, Sulbar mulai mengurus paspor jemaah.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, Kamis (5/10/2023) calon jemaah haji (CJH) nampak antre menuggu giliran.
CJH ini terdiri dari para emak-emak yang sebagian sudah masuk kategori lanjut usia (lansia).
Mereka mengurus paspor di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Polman Jl Andi Depu, Kelurahan Pekkkabata, Kecamatan Polewali.
Program pengurusan paspor ini bekerja sama dengan kantor pelayanan Imigrasi Polman.
Salah satu cara untuk mempermudah para calon jemaah dalam mengurus pemberangkatan.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag PolmanĀ Drs. Manju mengatakan program ini telah dilaksanakan selama beberapa tahun terakhir.
"Kita sudah mulai sejak kemarin, dijadwalkan hingga hari Minggu untuk 497 calon jemaah," terang Manju kepada wartawan.
Ia menjelaskan pengurusan paspor ini dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 350 ribu per paspor.
Persyaratan yang harus dibawa CJH ialah lembaran porsi atau setoran awal, foto copy KTP, KK, Akta Lahir, dan materai.
Berkas itu kata Murtaji wajib dibawah oleh setiap CJH untuk pengisian dokumen di Imigrasi Polman.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/527-calon-jemaah-haji-untuk-pemberangkatan-2024-mulai-mengikuti-manasik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.