Sidang Ustas Zulfikar

Penjelasan Pengadilan Kenapa Sidang Ustas Zulfikar Terdakwa Pencabulan Tertutup

Terdakwa Ustas Zulfikar tiba di Gedung PN Polewali, Jl Muh Yamin, Kelurahan Pekkabata pada pukul 15.00 Wita.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Dua orang berjaga ketat di pintu ruang sidang tertutup Ustas Zulfikar terdakwa pencabulan santri di PN Polewali, Jl Muh Yamin Kelurahan Pekkkabata, Selasa (7/11/2023). 

Dijelaskan pihak JPU juga akan diberikan kesempatan untuk menanggapi keberadaan kuasa hukum.

Lalu hakim ketua yang memimpin sidang tertutup ini akan memberikan putusan sela pada sidang berikutnya.

Fachrianto mengungkapkan persidangan pidana khusus ini akan berlangsung selama lima bulan kedepan.

"Perkembangan sidangnya bisa dicek juga lewat website yang disiapkan PN Polewali," ungkapnya.

Hingga sidang berlangsung, belum diketahui pasti isi eksepsi dari kuasa hukum terdakwa.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved