Berita Mamuju Tengah

Bawa Kabur Anak di Bawah Umur ke Sigi, Pria 25 Tahun di Mamuju Tengah Diamankan Polisi

Pria tersebut di ringkus di rumah orangtuanya di Desa Kamarora Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (1/11/2023).

|
Penulis: Samsul Bachri | Editor: Nurhadi Hasbi
Polres Mamuju Tengah
A (25) diringkus Satreskrim Polres Mamuju Tengah, pelaku diduga bawa lari perempuan di bawah umur inisial AA (12), Rabu (1/11/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Seorang pria berinisial A (25) diringkus Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Mamuju Tengah.

Pria tersebut di ringkus di rumah orangtuanya di Desa Kamarora Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (1/11/2023).

Korban diketahui berinisial AA (12) dan masih berstatus pelajar warga Desa Saloadak Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah.

Sementara pelaku sesuai identitasnya berasal dari Desa Bambadaru, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.

Kasatreskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/103/X/2023/RES. MATENG, yang disampaikan pada tanggal 31 Oktober 2023 dengan duggan tindak pidana melarikan perempuan anak dibawah umur.

Atas laporan tersebut, Satreskrim segera membentuk tim khusus untuk mengungkap pelaku.

"Setelah pihak kepolisian menerima laporan, kami segera membentuk tim khusus untuk menuju lokasi keberadaan pelaku, " ujar Fredy melalui rilis humas Polres Mamuju Tengah.

Dalam waktu satu hari sejak laporan diterima, kepolisian mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di Desa Kamarora, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.

"Tanpa menunggu waktu lama, anggota langsung bergerak ke lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku,"terangnya.

"Sekira pukul 03.00 Wita dini hari, setelah anggota tiba di lokasi yang dimaksud, langsung mengamankan pelaku beserta korban di rumah orangtua pelaku,"imbuhnya.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Mamuju Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved