Polisi Dipecat Karena Narkoba

Kronologi Perwira Polisi Polres Polman Ketahuan Pakai Narkoba dan Dipecat

Iptu Ibrahim ketahuan menggunakan barang haram dari hasil pengembangan usai adanya warga sipil tertangkap.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Suasana sidang kode etik profesi Iptu Ibrahim resmi dipecat karena narkoba di Mapolres Polman Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkkabata, Polman, Jumat (20/10/2023) sore. 

Pada tahun 2015 silam ia tertangkap basa sedang pesta sabu bersama dua warga sipil.

Saat itu ia bertugas di jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polman, dia pun dikenai sanksi berat.

Setelah beberapa tahun berlalu, ia kembali terjerat narkoba saat tes urinenya positif telah menggunakan sabu-sabu.

"Sudah resmi di PTDH setelah dua hari mengikuti sidang kode etik profesi," terang Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudantara saat ditemui usai sidang, Jumat (20/10/2023) sore.

Ia mengatakan putusan sidang ini yakni PTDH, meski begitu Iptu Ibrahim tetap berhak mengajukan banding.

Jika yang bersangkutan merasa tidak menerima hasil sidang, banding sebagai upaya hukum.

Disebutkan oknum ini di PTDH lantaran sudah dua kali ketahuan menggunakan narkoba.

"Sanki yang berat ini lantaran yang bersangkutan sudah lebih dari satu kali ketahuan menyentuh barang haram," lanjutnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved