Calon Jamaah Haji 2026
339 CJH Pemberangkatan 2026 Mulai Perekaman Paspor di Kantor Imigrasi Polman
Dokumen yang wajib dibawa antara lain Kartu Keluarga (KK), KTP, akta kelahiran, dan akta nikah.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Sebanyak 339 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mulai mengurus paspor di Kantor Imigrasi Polman, Selasa (9/9/2025).
Ratusan jemaah ini merupakan peserta haji tahun 2026.
Mereka mendapat pelayanan prioritas dan tidak diwajibkan mendaftar secara online.
Baca juga: 50 Calon Jamaah Haji Pemberangkatan 2026 Antre Urus Paspor di Imigrasi Polman
Calon jemaah didampingi oleh petugas dari Kementerian Agama (Kemenag) Polman.
Pengurusan paspor dijadwalkan berlangsung selama delapan hari.
Dokumen yang wajib dibawa antara lain Kartu Keluarga (KK), KTP, akta kelahiran, dan akta nikah.
Staf Haji Kemenag Polman, Alimuddin, mengatakan pengurusan dilakukan bertahap.
"Setiap hari kami layani 50 orang. Kita bagi per kecamatan, dua kecamatan per hari," kata Alimuddin kepada Tribun-Sulbar.com.
Ia menjelaskan ada dua jenis paspor yang bisa dipilih CJH, yaitu paspor dengan masa berlaku lima tahun dan 10 tahun.
"Calon jemaah diberi opsi. Biaya paspor lima tahun Rp500 ribu, paspor 10 tahun Rp950 ribu per orang," tambahnya.
Alimuddin menyebut jumlah 339 CJH belum mencakup seluruh kuota haji Polman tahun 2026.
"Ada yang sudah lebih dulu mengurus paspor. Ini yang tersisa belum urus, jadi kita percepat prosesnya," jelasnya.
Ia juga menyebut percepatan dilakukan karena Polman merupakan daerah dengan jumlah calon jemaah haji terbanyak di Sulawesi Barat.
"Supaya mereka juga punya waktu cukup untuk urus dokumen lainnya," kata dia.
Sementara itu, pihak Imigrasi Polman juga ikut memantau langsung proses perekaman paspor.
Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Keimigrasian, Isman, mengatakan calon jemaah hanya perlu membawa dokumen identitas lengkap untuk perekaman.
“Penerbitan paspor sekitar tiga hari setelah pembayaran,” jelas Isman.
Ia menegaskan, seluruh CJH mendapat layanan prioritas tanpa perlu antre pendaftaran online.(*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
| LOHPU Usulkan Regulasi Keuangan Daerah Diatur Tunggal Kementerian Keuangan |
|
|---|
| Feodalisme Kultural di Dunia Pesantren |
|
|---|
| Aromaterapi: Sains di Balik Wangi yang Menenangkan dan Menyembuhkan |
|
|---|
| Gubernur SDK Dukung Pembangunan Irigasi di Desa Paku Polman, Dikucurkan Anggaran Rp25 Miliar |
|
|---|
| Pemkab Pasangkayu Serahkan Puluhan Alsintan, Agus Ambo Djiwa Dorong Produktivitas Petani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Antrean-CJH-mengurus-paspor-di-Kantor-Imigrasi-Polman-Selasa-992025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.