Polman

Pasar Pekkabata Polman Dipagari, Pedagang Pilih Libur Jualan Sampai Kasus Sengketa Selesai

Meski jejeran lapak dagangan kini terhalang pagar seng dan balok kayu, pedagang memilih tetap bertahan untuk mencari rezeki.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Abd Rahman
FAHRUN RAMLI
LAPAK DITUTUP-Jejeran lapak pedagang mulai banyak yang tutup usai dipasangi pagar imbas sengketa lahan di Kompleks Pasar Sentral Pekkabata Polman, Sabtu (1/11/2025). Dok Fahrun. 

 

Ringkasan Berita:
  • Meskipun lapak terhalang pagar, banyak pedagang memilih untuk tetap berjualan dengan memindahkan dagangan mereka ke pinggir jalan.
  • Beberapa pedagang lain memilih tutup sementara sambil menunggu penyelesaian sengketa, dengan harapan masalah yang sudah berlangsung puluhan tahun ini segera selesai.
  • Kericuhan sempat terjadi pada Kamis (30/10/2025) saat pihak Hj Sumrah mulai memasang pagar, dan sempat terjadi aksi saling dorong dengan pedagang yang bertahan.

 


TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Aktivitas jual beli di Pasar Sentral Pekkabata, Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, terganggu usai puluhan lapak pedagang dipasangi pagar pada Sabtu (1/11/2025).

Meski jejeran lapak dagangan kini terhalang pagar seng dan balok kayu, pedagang memilih tetap bertahan untuk mencari rezeki.

Pantauan Tribun-Sulbar.com di Jl Tamajarrra, Kelurahan Pekkabata, pedagang terpaksa memindahkan dagangan mereka ke pinggir jalan agar terlihat oleh pengunjung pasar.

Pada dinding pagar yang menutup akses lapak tersebut, terdapat tulisan yang menegaskan klaim kepemilikan: "Sepanjang lokasi ini milik Hj Sumrah, SHM nomor 525."

"Kita tetap jualan, ada sebagian pedagang yang sudah tutup, berhenti sementara jualan, karena telah dipasangi pagar," ujar salah satu pedagang, Hamka, kepada wartawan.

Hamka menyampaikan bahwa pedagang yang memilih berhenti berjualan sementara sedang menunggu penyelesaian sengketa lahan ini.

"Kasihan kami, ini tempat sudah puluhan tahun kami di sini untuk berjualan, semoga cepat selesai," ungkapnya penuh harap.

Untuk diketahui, kericuhan sempat terjadi Kamis (30/10/2025) saat kubu dari Hj Sumrah mulai memasang pagar mengelilingi lahan sengketa seluas kurang lebih satu hektare.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved