Polisi Dipecat Karena Narkoba
Kronologi Perwira Polisi Polres Polman Ketahuan Pakai Narkoba dan Dipecat
Iptu Ibrahim ketahuan menggunakan barang haram dari hasil pengembangan usai adanya warga sipil tertangkap.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kronologi terungkapnya polisi berpangkat Iptu Ibrahim di Polres Polewali Mandar (Polman) tersandung narkoba, Jumat (20/10/2023).
Iptu Ibrahim ketahuan menggunakan barang haram dari hasil pengembangan usai adanya warga sipil tertangkap.
Informasi dihimpun Tribun-Sulbar.com, warga sipil tersebut tertangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu.
Saat diinterogasi petugas, warga sipil ini menyebutkan adanya polisi yang ikut terlibat.
Oknum polisi itu pun langsung dipanggil Propam Polres Polman untuk tes urine dan hasilnya positif pakai sabu.
"Kita pengembangan dari masyarakat, berita acara pemeriksaan itulah menunjuk yang bersangkut," terang Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono kepada wartawan.
Agung Budi menegaskan setiap oknum polisi yang tersandung narkoba dapat sanksi berat.
Baik itu pemakai, pengedar, atau pembeli, sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) menantinya.
"Setiap oknum yang Kita tangkap, kita lakukan penyelidikan, kita proses, lalu sanksi PTDH," tegasnya.
Hal itu ia sampaikan sebagai bentuk ketegasan agar menjadi pembelajaran bagi setiap anggota polisi.
Disebutkan oknum polisi yang saat ini sedang diproses itu telah ditahan di Mapolres Polman.
Sanksi yang diberikan ialah rekomendasi PTDH, atau pemecatan tidak dengan hormat.
"Hukumannya sama dengan masyarakat yang lain, ini untuk edukasi pembelajaran," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota polisi bernama Iptu Ibrahim Arda di Polres Polewali Mandar (Polman) resmi mendapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Jumat (20/10/2023) sore.
Fakta terbaru ternyata Iptu Ibrahim sudah dua kali ketahuan menggunakan narkoba jenis sabu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.