Polisi Dipecat Karena Narkoba
Iptu Ibrahim Polisi Polres Polman Dipecat Sudah 2 Kali Terciduk Pakai Sabu
Saat itu ia bertugas di jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polman, dia pun dikenai sanksi berat.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Anggota polisi bernama Iptu Ibrahim Arda di Polres Polewali Mandar (Polman) resmi mendapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Jumat (20/10/2023) sore.
Fakta terbaru ternyata Iptu Ibrahim anggota Polres Polman sudah dua kali ketahuan menggunakan narkoba jenis sabu.
Pada tahun 2015 silam ia tertangkap basah sedang pesta sabu bersama dua warga sipil.
Saat itu ia bertugas di jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polman, dia pun dikenai sanksi berat.
Setelah beberapa tahun berlalu, ia kembali terjerat narkoba jenis sabu.
Saat di tes urine, ia positif telah menggunakan sabu-sabu.
"Sudah resmi di PTDH setelah dua hari mengikuti sidang kode etik profesi," terang Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudantara saat ditemui usai sidang, Jumat (20/10/2023) sore.
Ia mengatakan putusan sidang ini yakni PTDH, meski begitu Iptu Ibrahim tetap berhak mengajukan banding.
Jika yang bersangkutan merasa tidak menerima hasil sidang, banding sebagai upaya hukum.
Disebutkan oknum ini di PTDH lantaran sudah dua kali ketahuan menggunakan narkoba.
"Sanki yang berat ini lantaran yang bersangkutan sudah lebih dari satu kali ketahuan menyentuh barang haram," lanjutnya.
Budi Yudantara menambahkan penegak hukum sudah berkomitmen untuk memerangi penyalahgunaan narkoba.
Komitmen itu menindak tegas pengguna narkoba baik yang diluar institusi dan juga di dalam institusi.
Atas pertimbangan itu, kata Budi sehingga oknum polisi ini diberikan sanksi yang berat.
Ia menambahkan selain sidang kode etik, oknum polisi ini juga menjalani proses hukum pidana.
"Seluruh anggota Polri di Polda Sulbar, tidak boleh melanggar hukum, dan setiap yang melanggar akan kita tindak tegas apalagi berkaitan dengan narkoba," tegas Budi Yudantara.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.