Polisi Dipecat Karena Narkoba
BREAKING NEWS: Polisi Polres Polman Resmi Dipecat Tidak Hormat Perkara Narkoba
Iptu Ibrahim di PTDH setelah menjalani sidang kode etik profesi di kantor Polres Polman Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkabata.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Anggota polisi bernama Iptu Ibrahim di Polres Polewali Mandar (Polman) resmi di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Jumat (20/10/2023) sore.
Iptu Ibrahim di PTDH setelah menjalani sidang kode etik profesi di kantor Polres Polman Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkabata.
Sebelumnya Iptu Ibrahim menyerahkan diri ke Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Polman.
Lantaran namanya disebut menggunakan narkotika jenis sabu oleh warga sipil yang tertangkap.
Saat menjalani pemeriksaan berupa tes urine Iptu Ibrahim positif menggunakan sabu-sabu.
Ia pun sempat ditahan untuk sementara waktu di Mapolsek Polewali hingga jalani sidang.
"Sudah resmi di PTDH setelah dua hari mengikuti sidang kode etik profesi," terang Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudantara saat ditemui usai sidang, Jumat (20/10/2023).
Ia mengatakan putusan sidang ini yakni PTDH, meski begitu Iptu Ibrahim tetap berhak mengajukan banding.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Suasana-sidang-kode-etik-profesi-di.jpg)