Sekdes Tewas Ditikam

PENGAKUAN Rizal Usai Tikam Sekretaris Desa Baru Polman hingga Tewas Perkara Istrinya

Rizal menikam Saleh di bagian dada hingga tewas Senin (9/10/2023) sore di Desa Baru perkara terbakar api cemburu.

|
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Risal pelaku pembunuhan Sekdes Desa Baru, Kecamatan Luyo, saat konferensi pers penetapan tersangka dan ancaman hukuman di Mapolres Polman, Rabu (10/10/2023). 

Adegan itu memperlihatkan korban memberikan perlawanan dengan tangan kosong.

Namun badik yang terhunus secara berulang membuat korban terjatuh dan terkapar.

Posisi pelaku yang menunduk masih menghujani pelaku dengan tusukan badik.

Hingga terdapat saksi yang melerai, korban terkapar sempat bangun untuk lari lalu kembali terjatuh 

Pelaku setelah kejadian langsung melarikan diri ke rumahnya saat warga sudah berdatangan.

Ia dijemput babinkantibmas setempat lalu diamankan ke Mapolsek Campalagian.

"Pra rekonstruksi ini untuk mengetahui adegan kejadian perkara," terang Kasatreskrim Polres Polman Iptu Bagus Wardana usai reka adegan selesai.

Terancam 15 Tahun Penjara

Polres Polman mengungkap kasus ini masuk penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian.

Pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Penyidik Satreskrim Polres Polman tidak menerapkan pasal perencanaan pembunuhan.

Alasannya lantaran pelaku membawa sebilah badik untuk mawas diri atau hanya berjaga-jaga.

"Mengenai apakah ada perencanaan dalam pembunuhan ini, itu masih kita dalami dan kembangkan," tegas Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono saat konferensi pers.

Dia menjelaskan motif dibalik kasus ini lantaran adanya perselingkuhan istri pelaku dengan korban.

 

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved