Berita Polman

Siswi Tsanawiyah di Polman Berusia 13 Tahun Trauma Usai Dicabuli Kepala Madrasah

Korban saat ini menjalani pemeriksaan di Ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman, Kamis (21/9/2023).

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Analis perlindungan anak Marini saat melakukan asesmen terhadap korban di Satreskrim Polres Polman Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkkabata, Kamis (21/9/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Korban pencabulan yang berusia 13 tahun siswi madrasah Tsanawiyah di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengalami trauma.

Korban saat ini menjalani pemeriksaan di Ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman, Kamis (21/9/2023).

Didampingi langsung oleh Analis Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB3A) Polman.

Analis perlindungan anak, Marini nampak melakukan asesmen terhadap korban pencabulan tersebut.

Ia meminta keterangan korban, sekaligus mendampingi korban selama menginap di rumah PPA.

"Korban sempat trauma, ada unsur pemaksaan didalamnya," ujar Marini saat ditemui di Mapolres Polman Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkkabata.

Dijelaskan untuk sementara, ada satu korban yang berani buka suara atas pencabulan ini.

Berdasarkan hasil asesmen, kata Arini korban dipeluk dari belakang oleh terduga pelaku inisial MR (49).

Lalu area sensitif korban diraba pelaku, hingga hendak dibaringkan ke tempat tidur.

"Tiba-tiba korban teriak, kejadiannya saat itu berada di lokasi madrasah, baru satu kali," lanjutnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Polman Iptu Bagus Wardana menjelaskan malam ini penyidik akan melakukan gelar perkara.

"Agar kasus ini naik ketahap penyelidikan, dan terduga pelaku akan ditetapkan tersangka," ujar Bagus Wardana saat dikonfirmasi terpisah.

Ia juga menambahkan dalam kasus ini ada unsur pemaksaan yang mengarah ke pemerkosaan.

Sebelumnya diberitakan, Kronologi terungkapnya kasus pencabulan terhadap siswi berusia 13 tahun di salah satu madrasah Tsanawiyah di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Terduga pelaku merupakan kepala madrasah Tsanawiyah inisial MR (49).

Sementara korbannya merupakan siswinya sendiri yang masih duduk di bangku kelas satu Tsanawiyah.

Kasus ini tersebut setelah korban melaporkan kejadian yang ia alami kepada ibunya.

Pihak keluarga korban pun sempat tersulut emosi dan sempat mengepung rumah terduga pelaku.

Polisi yang mendapat laporan langsung mengamankan terduga pelaku di salah satu desa di Campalagian, Rabu (20/9/2023) malam.

"Korban melapor ke ibunya, setelah mendapat perlakuan tidak senonoh," ungkap Kasatreskrim Polres Polman Iptu Bagus Wardana saat ditemui wartawan.

Ia menjelaskan pihak keluarga korban sempat memanas dan mengepung rumah terduga pelaku.

Petugas pun langsung mengamankan pelaku dan saat ini telah ditahan untuk diperiksa.

Polisi belum menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka, lantaran masih proses pemeriksaan.

"Korban juga saat ini masih di visum, tunggu hasil visum dulu, dan keterangan saksi," lanjutnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved