Konflik Rempang
Diteror hingga Diultimatum, Rakyat Rempang Berani Mati Pertahankan Tanah, Menteri Hadi Beri Solusi
Warga Rempang bersikukuh enggan tinggalkan tanah leluhur, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjono janjikan solusi.
Sehari pasca-bentrokan, Dinas Pendidikan Kota Batam menerbitkan surat untuk menghentikan sementara proses pembelajaran di sekolah.
Tak hanya itu, Suardi mengatakan banyak anak-anak takut pergi sekolah atau dilarang orang tuanya pergi ke sekolah karena khawatir dengan keamanan mereka.
“Saya punya cucu kelas 1 SD, disuruh mamanya sekolah tidak mau lagi, dia takut ditembak. Alasannya, dia masih mau hidup. Ini yang saya rasakan.. miris, sedih, melihat kejadian itu,” kata Suardi.
Selain itu, polisi juga mendirikan posko-posko di wilayah Pulau Rempang.
Baca juga: PMII Mamuju Kecam Tindakan Refresif Aparat dan Upaya Perampasan Tanah Rakyat di Pulau Rempang
Warga Rempang Diteror
Komisi untuk Orang Hiang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut warga Rempang, Batam mendapatkan sejumlah teror psikologi dari negara.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra mengatakan, salah satu bentuk teror psikologis itu adalah pendirian 7 posko yang dinilai menjadi simbol dan upaya menyebarkan teror kepada warga.
Menurut Dimas, keberadaan posko itu juga bisa membuat warga Rempang takut melakukan aktivitas sosial dan ekonomi.
Pernyataan itu Dimas sampaikan bersama Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang yang terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM).
“Terdapat temuan pembentukan 7 posko yang itu merupakan salah satu bentuk simbolik dari upaya-upaya untuk melakukan penyebaran teror,” ujar Dimas dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Yayasan LBH Indonesia, Minggu (17/9/2023).
KontraS dan TIm Solidaritas melihat pembentukan posko itu sebagai kekerasan simbolik kepada warga.
Selain itu, Tim Solidaritas juga mendapati aparat melakukan sweeping atau berupaya memonitor warga serta mengidentifikasi beberapa orang yang ditengarai berperan dalam kerusuhan 7 dan 11 September lalu.
Menurut Dimas, sweeping itu biasanya disertai dengan upaya mengkambinghitamkan sejumlah orang yang dianggap ikut melakukan kerusuhan.
“Sebelum adanya upaya proses hukum yang sifatnya bisa diambil secara lebih baik dan konstruktif,” tuturnya.

Kemudian, KontraS dan Tim Solidaritas juga menemukan adanya bentuk patroli jalanan yang dilakukan aparat gabungan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.