Warga Gowa Mengamuk Patung Massa Tak Jadi Dibongkar, Dibangun 1992 Simbol Aksi Main Hakim Warga
Patung Massa yang berdiri kokoh di pertigaan jalan itu merupakan simbol aksi main hakim warga.
TRIBUN-SULBAR.COM - Satu jam bersitegang denga warga, camat, lurah dan sejumlah aparat TNI-Polri dan Satpol PP meninggalkan lokasi patung massa yang berada di pertigaan Jalan Kacong Dg Lalang, Jalan Andi Tonro dan Jalan Abdul Mutalib Dg Narang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Kamis (8/9/2023).
Tadinya patung itu mau dibongkar, dengan alasan ditata ulang dan dianggap biang kemacetan daerah tersebut.
Namun warga sekitar mengamuk.
Satu jam warga berada di lokasi, sejak pukul 11.00 Wita, sudah terlihat alat berat excavator untuk emmbongkar patung tersebut.
Namun tak diizinkan warga, hingga akhirnya petugas pergi.
Warga menolak pembongkaran Patung Massa bersejarah ini.

Pemerintah Gowa rencana akan kembali melakukan diskusi dengan warga terkait pembongkaran Patung Massa.
Bukan kali pertama rencana patung ini akan dibongkar.
Sejak 2019 lalu sudah ada rencana dibongkar karena dianggap dapat menjadi solusi untuk mengurai kemacetan pertigaan Jalan Kacong Dg Lalang, Jalan Andi Tonro, dan Jalan Abdul Mutalib Dg Narang.
Patung Massa yang berdiri kokoh di pertigaan jalan itu merupakan simbol aksi main hakim warga.
Memiliki makna mendalam bagi masyarakat Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dibangun pada tahun 1990-an oleh Haji Haruna camat Somba Opu kala itu.
Menggambarkan seorang yang tengah dikeroyok dengan menggunakan senjata tajam dan benda tumpul.
Pada patung massa ini, terlihat ada tiga pria yang mengerokok seorang pria.
Seorang pria itu dimassa bukan tanpa alasan. Melainkan dia dimassa lantaran disebut melakukan pencurian.
Dituding Punya Uang Palsu dan Rp 700 T, Annar Melawan , Akan Lapor Irjen Yudhiawan dan AKBP Reonald |
![]() |
---|
Dua Terdakwa Uang Palsu, Termasuk Oknum ASN DPRD Sulbar, Dituntut 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mantan Kepala Perpustakaan UIN Makassar Menangis di Sidang Kasus Uang Palsu : Saya Menyesal |
![]() |
---|
Terdakwa Uang Palsu UIN Makassar, Annar Sampetoding Gagal Jadi Tahanan Kota |
![]() |
---|
Densus 88 Temukan Buku & Catatan Pondok di Rumah Remaja Terduga Teroris di Gowa Sulsel, Ibunya Syok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.