Berita Mamuju Tengah

183 Daftar Penerima Santunan Tahap II Dampak Pembangunan Bendungan Budong-Budong 7 Tidak Setuju

Berdasarkan data diperoleh Tribun-Sulbar.com dari 183 orang penerima santunan, tujuh orang tidak setuju dan sembilan masih ragu-ragu.

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Nurhadi Hasbi
tangkapan layar
Ratusan warga Salulekbo aksi di lokasi pembangunan bendungan Budong-Budong, Mamuju Tengah, tuntut kejelasan ganti rugi tanaman terdampak, Jumat (9/6/2023) lalu. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - 183 warga dampak pembangunan Bendungan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah tercatat sebagai penerima santunan.

Berdasarkan data diperoleh Tribun-Sulbar.com dari 183 orang penerima santunan, tujuh orang tidak setuju dan sembilan masih ragu-ragu.

Sementara belum tersampaikan terkait pemberitahuan santunan ini sebanyak enam orang.

Di luar dari pada itu, sebanyak 161 dari 183 penerima santunan tahap II menyatakan setuju.

Informasi yang dihimpun, penerima santunan tahap II ini baru menerima surat pemberitahuan di dalamnya tertera nominal santunan, belum ada pembayaran secara tunai.

Pembayaran santunan dampak pembangunan bendungan Budong-Budong ini sebelumnya sempat menuai polemik.

Dialog warga dan pihak pelaksana pembangunan bendungan budong-Budong di Desa Salulekbo Jumat (9/6/2023).
Dialog warga dan pihak pelaksana pembangunan bendungan budong-Budong di Desa Salulekbo Jumat (9/6/2023). (Samsul Bachri/Tribun-Sulbar.com)

Warga yang terdampak pembangunan sempat protes karena pembayaran atas tanaman mereka diduga lambat.

Bahkan pada bulan Juni 2023 lalu, warga melakukan aksi di titik AS pembangunan bendungan di Desa Salulekbo Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah.

Pada saat itu, warga menuntut transparansi pihak perusahaan terkait ganti rugi tanaman mereka.

Selain ganti rugi tanaman, saat itu warga juga menyoal perusahaan yang menyuplai material diduga tidak memiliki ijin.(*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Samsul Bahri

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved