Berita Sulbar
Pemprov Sulbar Salurkan Bantuan Pangan 3.000 Ton Beras untuk 122.558 Warga Miskin
Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Pangan 2023 Tahap III itu disalurkan sejak Maret
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyal 122.558 warga miskin mendapat bantuan pangan dari Pemprov Sulbar.
Warga miskin yang mendapat bantuan pangan itu berasal dari enam kabupaten se-Sulbar, untuk alokasi Maret, April dan Mei.
Data Perum Bulog Kanwil Sulsel dan Sulbar, bantuan pangan 2023 tersalur 3.676 740 kg atau sekitar 3.000 ton beras, untuk kepada 122.558 Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Pangan 2023 Tahap III itu disalurkan sejak Maret, dan tuntas 100 persen sejak pertengahan Juni 2023.
Zudan berharap masyarakat bisa menyampaikan keluhan jika terdapat permasalahan terkait bantuan yang telah disalurkan.
"Kami juga sampaikan agar masyarakat bisa sampaikan kalau ada belum pas. Sampaikan langsung ke saya atau kadis ketahanan pangan Sulbar, bisa juga melalui kepala desa. Agar masalahnya kita sama-sama selesaikan," ujar Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Waris Bestari, menyebut, tantangan dalam pengeluaran pangan ini adalah masih banyak daerah pelosok yang sulit diakses.
Meski begitu, kerja keras bersama Bulog dapat menyalurkan bantuan pangan 100 persen.
"Untuk satu keluarga mendapatkan 10 kilogram setiap bulan selama Maret, April, Mei," jelas Waris. (*)
Waspada Penyakit Emerging, Pemprov Sulbar Susun Rencana Kontinjensi |
![]() |
---|
Dokter RSUD Sulbar Sebut 65 Hingga 74 tahun Usia Rata-rata Pasien Penderita Sakit Jantung |
![]() |
---|
Wagub Minta Warga Sulbar Kurangi Ketergantungan Beras, Ajak Warga Konsumsi Sagu, Jagung Hingga Ubi |
![]() |
---|
Luncurkan E-Monev, Gubernur Sulbar SDK : Informasi Tentang APBD & Program OPD Harus Diketahui Publik |
![]() |
---|
Badan Penghubung Sulbar di Jakarta Disidang MP-PKD Kasus Hilangnya Randis Motor di Mess |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.