Korupsi Unsulbar
Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar di Unsulbar, Rektor Prof Abdy: Saya Tidak Pernah Dipanggil Kejaksaan
Muslimin ditetapkan tersangka setelah diperiksa selama 6 jam di Kantor Kejati Sulbar, Jl RE Martadinata, Selasa (22/8/2023) kemarin.
Penulis: Adriansyah | Editor: Nurhadi Hasbi
"Kami masih mendalami dan melakukan pemeriksaan dari beberapa orang saksi," ujarnya.
Dugaan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 8 Miliar berdasarkan perhitungan kerugian negara (HPN).
Anggaran Rp 8 Miliar ini bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara ( SBSN ) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2020.
Dalam perjalanannya pengadaan alat laboratorium tersebut terjadi mark up dan korupsi yang sebelumnya dianggarakan dengan nilai fantastis Rp 20 Miliar.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Adriansyah
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Korupsi Unsulbar
Banding JPU Diterima, Hukuman Anwar Sulili Bertambah Jadi 6 Tahun Penjara, Denda Rp 300 Juta |
![]() |
---|
Eks Rektor Unsulbar Dinyatakan Bebas Berpotensi Dipenjara Kembali Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Rektor Unsulbar Kasus Korupsi Pengadaan Lab |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Bebas Eks Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin di Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Mantan Rektor Unsukbar Aksan Djalaluddin Langsung Tinggalkan Rutan Mamuju Usai Divonis Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.