Korupsi Unsulbar

Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar di Unsulbar, Rektor Prof Abdy: Saya Tidak Pernah Dipanggil Kejaksaan

Muslimin ditetapkan tersangka setelah diperiksa selama 6 jam di Kantor Kejati Sulbar, Jl RE Martadinata, Selasa (22/8/2023) kemarin.

Penulis: Adriansyah | Editor: Nurhadi Hasbi
ist/Tribun-Sulbar.com
Rektor Unsulbar Prof Muhammad Abdy 

"Kami masih mendalami dan melakukan pemeriksaan dari beberapa orang saksi," ujarnya.

Dugaan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 8 Miliar berdasarkan perhitungan kerugian negara (HPN).

Anggaran Rp 8 Miliar ini bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara ( SBSN ) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2020.

Dalam perjalanannya pengadaan alat laboratorium tersebut terjadi mark up dan korupsi yang sebelumnya dianggarakan dengan nilai fantastis Rp 20 Miliar.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Adriansyah

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved