Kepala Desa Dipolisikan

Polisi Sebut Kades Karama Mamuju Alihkan Gaji BPD ke Orang Lain

Kepala Desa dilaporkan ke Polresta Mamuju oleh anggota BPD Desa Arifin dan rekanya Daniel, karena mereka tidak mendapatkan gaji sejak 2021.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Umar
Dua anggota BPD Desa Karama, saat mendatangi Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulbar, Kamis (3/8/2023). Dua orang bernama Arifin dan Daniel mengadukan kepala desanya karena gaji sebagai anggota BPD selama 2 tahun tidak dibayarkan. 

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Ombusdman RI Sulbar Bob Jafar mengatakan, laporan yang diterima dari anggota BPD Desa Karama itu merupakan dugaan maladministrasi.

"Hari ini kami kedatangan tamu dari anggota BPD Desa Karama, yang laporannya kami duga adalah malad administrasi," ungkap Bob Jafar saat ditemui di Kantornya Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved