Berita Polisi

Kapolda Sulbar yang Baru ke Polisi Mamuju Tengah Ultimatum Soal Narkoba

Kunker perdana Kapolda Sulbar ke kabupaten berjuluk Bumi Lalla Tassisara ini, disambut meriah oleh ratusan personel Polres Mamuju Tengah

Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Hamsah Sabir
Suasana saat Kapolda Sulbar, Irjen Pol Drs R Andang Ginajar memeriksa Personel Polres Mamuju Tengah di Jl Tammauni, Desa Tobadak, Mamuju Tengah Jumat, (04/08/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Kepolisian yang terlibat obat-obatan terlarang dan Narkoba, tidak akan ditoleransi dan bakal ditindak sesuai hukum berlaku.

Penegasan ini disampaikan Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol. Drs. R. Adang Ginanjar S, saat kunjungan kerja (Kunker), ke Mamuju Tengah, Jumat, (04)08/2023).

Kunker perdana Kapolda Sulbar ke kabupaten berjuluk Bumi Lalla Tassisara ini, disambut meriah oleh ratusan personel Polres Mamuju Tengah di bawah pimpianan AKBP Amri Yudhy selaku Kapolres.

Rombongan Kapolda Sulbar tiba di Kantor Polres Mamuju Tengah, Jl Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak sekira, pukul 10:00 Wita.

Berdasarkan pantauan Jurnalis Tribun-Sulbar.com, Kapolda Sulbar mengelilingi personel Polres Mamuju Tengah dan diperiksa satu persatu.

Selain penegasan terhadap personel, Kapolda juga membahas isu tentang tingginya stunting di Sulbar.

Kapolda katakan, beberapa permasalahan yang perlu segera ditangani oleh jajarannya.

Ia menyinggung isu pelanggaran lalu lintas, kualitas pelayanan masyarakat, kekerasan, dan peredaran narkotika di Sulbar.

Polisi nomor satu di Sulbar ini, menekankan, pentingnya peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat guna meningkatkan citra baik kepolisian di mata publik.

"Bagi siapapun yang terlibat dalam penggunaan dan peredaran obat-obat terlarang di lingkungan kepolisian, tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,"ungkapnya.

Bukan hanya itu, ia juga menyoroti program stunting dalam skala nasional yang menjadi perhatian khusus dari Presiden RI.

Ia berharap angka stunting di Sulbar dapat turun hingga 14 persen dari angka stunting berdasarkan hasil survey sebelumnya yang mencapai 35 persen.

Irjen Pol Adang Ginanjar menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dengan pemerintah daerah, termasuk Gubernur, Bupati, dan Dandim, dalam melaksanakan program penurunan angka stunting ini.

"Program stunting di Sulbar diharapkan dapat diimplementasikan dengan maksimal agar angka stunting benar-benar dapat turun pada tahun 2024 mendatang,"pungkasnya.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Hamsah Sabir

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved