Tentara Masuk DPT

Komisioner KPU Mamuju Tinggalkan Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu di Kantor Bawaslu

Koordinator Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Mamuju, Hasdaris menganggap sidang hari ini cacat formil.

|
Penulis: Zuhaji | Editor: Nurhadi Hasbi
Zuhaji/Tribun-Sulbar.com
Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi pemilu adanya nama oknum TNI yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kantor Bawaslu Mamuju, Jl Umar Dar, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis, (20/7/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju, meninggal sidang lanjutan dugaan pelanggaran administrasi pemilu TNI masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kantor Bawaslu Mamuju, Jl Umar Dar, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis, (20/7/2023).

Koordinator Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Mamuju, Hasdaris menganggap sidang hari ini cacat formil.

"Saya mempertanyakan keabsahan pelapor, apakah dia betul sebagai pemantau atau hanya sebagai warga negara yang juga terdaftar dalam DPT," ujarnya sebelum meninggalkan ruang sidang.

Pihaknya belum mengetahui betul status pelapor dalam kasus tersebut karena tidak ada penjelasan apakah pelapor sudah terakreditasi atau belum di Bawaslu Mamuju.

Karena itu, Hasdaris memohon kepada majelis sidang untuk undur diri.

"Saya hanya meminta hak saya dipenuhi dengan mengganggap persidangan cacat formil," tegas Hasdaris.

Hingga saat ini, sidang pemeriksaan dengan agenda mendengarkan jawaban terlapor dan agenda pembuktian masih berlangsung.

Berdasarkan keterangan Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mamuju, Faisal Jumalang, pihaknya belum bisa berspekulasi sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada terlapor jika betul pelanggaran yang dimaksud terjadi.

"Memang laporan yang kami terima itu atas nama Eko Purwanto berprofesi sebagai anggota TNI, namun belum ada keputusan karena sidang masih akan berlanjut," singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Barat (Sulbar), Hamrana Hakim menanggapi adanya laporan oknum anggota tentara masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Mamuju.

Dia menjelaskan jika kemudian dari hasil sidang pemeriksaan didapatkan ada mekanisme serta tata cara yang tidak dilakukan PPS, PPK dan KPU Kabupaten, pihaknya berharap KPU Mamuju dapat memperbaiki mekanisme tersebut sehingga yang bersangkutan tidak lagi berada dalam DPT.

"Kita cari tahu apa yang menyebabkan TNI aktif tersebut berada atau ikut disahkan dalam DPT, setelah itu baru bisa diketahui langkah selanjutnya dari Bawaslu," tutupnya saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (19/7/2023). (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved