Tentara Masuk DPT
Tindak Lanjuti Putusan Bawaslu, KPU Mamuju Coret Tentara dari DPT Pemilu 2024
Keputusan ini menyatakan, bahwa terlapor satu yakni Zainuddin anggota adhoc secara sah dan menyakinkan melakukan pelanggaran administratif.
Penulis: Adriansyah | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Bawaslu Kabupaten Mamuju mengeluarkan putusan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024, Minggu (30/7/23).
Ini setelah masuknya salah satu nama anggota TNI atas nama Eko Purwanto dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS 6, Kelurahan Binanga, Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.
Amar putusan itu bernomor : 001/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/30.01/VII/2023.
Keputusan ini menyatakan, bahwa terlapor satu yakni Zainuddin anggota adhoc secara sah dan menyakinkan melakukan pelanggaran administratif.
Poin kedua, memberikan teguran kepada terlapor satu untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Poin terakhir, Bawaslu Mamuju memerintahkan KPU Mamuju untuk menindaklanjuti pelanggaran administrasi a quo mengakibatkan Eko Purwanto berstatus anggota TNI dalam DPT Pemilu tahun 2024, nomor urut DPT 68 pada TPS 6.
Melalui keterangan secara tertulis kepada sejumlah awak media, Senin (31/7/2023).
KPU Mamuju kemudian memerintahkan PPS Kelurahan Binanga melalui PPK Kecamatan Mamuju, agar segera mencoret nama yang diperkarakan.
Hal tersebut berdasarkan Pasal 20j Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Pencoretan pada kolom nama, jenis kelamin, usia, alamat, rt dan rw, dan bukan nomor urut dalam DPT.
Itu dilakukan agar tidak mengurangi jumlah total DPT.
Sebab telah menjadi produk hukum, bentuk Keputusan KPU RI Nomor 857 Tahun 2023 tentang Penetapan Rekapitulasi DPT Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024.
Sementara bentuk tindak lanjut lainnya, memerintahkan kepada Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Mamuju, Sekretariat KPU, PPK Kecamatan, dan PPS Kelurahan Binanga.
Pendistribusian C6 nantinya , Eko Purwanto tidak akan menerima surat pemberitahuan memilih.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Adriansyah
Komisioner KPU Mamuju Tinggalkan Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu di Kantor Bawaslu |
![]() |
---|
Sidang Ajudikasi Tentara Masuk Daftar Pemilih Tetap, Besok KPU Mamuju Akan Bacakan Jawaban |
![]() |
---|
Bawaslu Sulbar Harap KPU Mamuju Perbaiki DPT Jika Betul Ada Tentara |
![]() |
---|
KPU Mamuju Sebut Tentara Masuk DPT Pemilu 2024 Atas Permintaan Panwascam |
![]() |
---|
Ada Tentara Masuk Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024, Bawaslu Sidang KPU Mamuju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.