Tentara Masuk DPT

Ada Tentara Masuk Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024, Bawaslu Sidang KPU Mamuju

Pihaknya menggelar Sidang Ajudikasi untuk membuktikan apakah betul ada oknum TNI yang masuk ke dalam DPT, Senin (17/7/2023).

Penulis: Zuhaji | Editor: Nurhadi Hasbi
ist/Tribun-Sulbar.com
Bawaslu Mamuju gelar sidang ajudikasi dugaan pelanggaran administrasi terkait DPT oknum TNI, di Kantor Bawaslu Mamuju, Jl Umar Dar, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (17/7/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju menduga adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju.

"Benar ada laporan masuk dari pemantau terkait penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024," ungkap Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mamuju, Faisal Jumalang saat ditemui di Kantor Bawaslu Mamuju, Jl Umar Dar, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (18/7/2023).

Pihaknya menggelar Sidang Ajudikasi untuk membuktikan apakah betul ada oknum TNI yang masuk ke dalam DPT, Senin (17/7/2023).

"Kita gelar kemarin dengan agenda sidang pemeriksaan terlapor, atas adanya aduan pemantau pemilu terhadap KPU Mamuju," jelasnya.

Dugaan tersebut masih dalam pendalaman Bawaslu Mamuju.

Bawaslu belum bisa memastikan profesi yang bersangkutan.

Pihaknya juga belum bisa menunjukkan alat bukti laporan sebelum masuk tahap pembuktian.

"Kita tidak dapat akses untuk memperoleh data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan, dan untuk nama juga belum bisa kami sebutkan," singkatnya. (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved