Operasi Patuh Marano 2023

Takut Ditilang, Puluhan Mobil di Mamuju Tengah Mendadak Parkir di Bahu Jalan

Adapun pelanggarannya, lanjut Junaid adalah kendaraan yang melebihi muatan atau overload dan pengendara yang tidak memakai helm.

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Nurhadi Hasbi
Samsul Bachri/Tribun-Sulbar.com
Puluhan mobil mendadak parkir di sepanjang Jl. Soekarno Hatta, Benteng,Tobadak, Mamuju Tengah,hindari razia polisi, Kamis (13/7/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Puluhan mobil mendadak parkir di sepanjang Jl. Soekarno Hatta, Benteng,Tobadak, Mamuju Tengah, Sulbar, Kamis (13/7/2023).

Para sopir memilih untuk menghentikan kendaraannya karena takut diitilang oleh petugas razia.

Akibatnya, panjang antrean mencapai ratusan meter.

Keberadaan mobil parkir ini cukup menganggu pengguna kendaraan lainnya, karena parkir di badan jalan.

Tak hanya mobil, pemotor pun tak sedikit yang mendadak parkir, bahkan ada pemotor memilih putar balik.

Salah satunya Safar (18), pemotor yang tidak memakai helm.

"Dari Pangale mau pulang ke Tobadak, kebetulan tadi di jemput sama adik hanya bawa satu helm, " Kata Safar saat ditemui parkir dengan jarak kurang lebih 100 meter dari titik razia.

Selain tidak memakai helm, Safar juga mengaku motornya tidak lengkap.

"Tidak lengkap pak, makanya singgah dulu, takut ditilang, " tutur buruh timbangan berambut pirang ini.

Diketahui, hari ini merupakan hari ke empat pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2023.

Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai Senin 10 Juli hingga 23 Juli 2023 dan dilakukan secara mobile.

Namun, pelaksanaan razia dihari ke empat ini dipusatkan di bundaran Tugu Benteng Kayu Mangiwang (BKM) Benteng, Tobadak, Mamuju Tengah.

Kasatlantas Polres Mamuju Tengah, Iptu Junaid katakan sudah ada 57 pengendara yang ditilang.

"Hingga hari ke empat ini total sudah 57 pengendara yang kena tilang, 36 lembat tilang yanh sudah di setor ke Polda dan hari ini pengendara yang ditilang sebanyak 21 kendaraan, " Tutur Iptu Junaid saat ditemui dilokasi razia.

Adapun pelanggarannya, lanjut Junaid adalah kendaraan yang melebihi muatan atau overload dan pengendara yang tidak memakai helm.

"Serta pelanggaran lainnya seperti tidak adanya kelengkapan surat kendaraan, " Imbuhnya.(*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved