Operasi Patuh Marano 2023

Tak Bawa Surat Hingga Tidak Pasang Plat Kendaraan, Belasan Pengendara di Majene Ditilang

Mereka ditilang hingga diberikan teguran karena melanggar aturan lalulintas dalam berkendaraan.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Polres Majene
Salah seorang pengendara sedang diperiksa petugas dalam operasi Marano di Majene 

TRIBUN - SULBAR.COM, MAJENE - Belasan pengendara di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat kembali terjaring razia operasi patuh Marano, Jumat (21/7/2023).

Mereka ditilang hingga diberikan teguran karena melanggar aturan lalulintas dalam berkendaraan.

Operasi berlangsung di Jl. Lanto Daeng Pasewang, atau tepatnya sekitar Pasar Sentral Majene, Kecamatan Banggae, Majene.

Pelanggaran pengendara ditemukan, mulai dari tidak mengenakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan.

Kemudian, ada pengendara yang tidak memasang plat kendaraan, melanggar rambu lalu lintas.

"Dari pelaksanaan operasi ini, tercatat 16 pengendara harus ditindak tegas dengan sanksi tilang ," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lantas Majene, Ipda Mandasari dalam rilisnya.

"Dan mengamankan barang bukti berupa ranmor 5 unit, STNK sebanyak 5 lembar, SIM sebanyak 6 lembar dan sebanyak 25 pengendara diberikan teguran," lanjut Mandasari.

Menurutnya, Sasaran operasi ini adalah bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan berkendara, seperti tidak mengenakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan.

Lalu tidak memasang plat kendaraan, melanggar rambu lalu lintas dan pelanggaran lainnya.

Ipda Mandasari menambahkan tujuan operasi patuh ini digelar untuk meningkatkan kesadaran berkendara para pengendara agar lebih tertib, patuh dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Dalam kegiatan ini selain melakukan penindakan, para pengendara juga diberikan imbauan dengan tujuan untuk membentuk karakter yang patuh dan tertib saat berkendara agar tercipta kamseltibcar lantas yang kondusif.

Bukan hanya penindakan yang dilakukan dalam operasi ini l, tetapi kata dia, imbauan dan edukasi juga kami berikan dengan tujuan meningkatkan kesadaran berkendara guna meminimalisir tingkat pelanggaran maupun kecelakaan di jalan raya.(san)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved