Mahasiswi Pembuang Bayi

Mahasiswi Keperawatan Pembuang Bayi di Polman Ditetap Tersangka, Mendekam di Tahanan Polres

MM merupakan tersangka tunggal atas kasus pembunuhan bayinya sendiri pada Kamis (6/7/2023) lalu.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Polres Polman menetapkan tersangka tunggal inisial MM atas pembunuhan bayi yang dibuang ke semak-semak di Kecamatan Wonomulyo, Rabu (12/7/2023). 

Saat pelaku ditangkap pada Jumat (6/7/2023), E sempat mengantar MM ke kosnya di Jl Kesadaran Wonomulyo.

Petugas pun langsung mengamankan MM di dalam kos, sementara pria yang mengantar kabur.

"Saat petugas di sana itu, teman prianya ini E, sempat datang mengantar, kita tidak sempat ketemu," lanjutnya.

Mulyono mengungkapkan pengakuan MM sempat pula berhubungan intim dengan pelaku lain inisial A.

Polisi pun saat ini masih terus mendalami pasangan MM, untuk mencari tau ayah kandung bayi tersebut.

Mulyono menambahkan pelaku sempat pulang ke rumahnya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Ia kembali ke Wonomulyo lantaran hendak masuk kuliah, dan diantar oleh temanya inisial E.

"Intinya hubungan di luar nikah, MM juga tidak pernah memberitahukan ke pasangannya kalau lagi hamil," ungkapnya.

Jasad bayi itu ditemukan di Jl Gatot Subroto, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kamis (6/7/2023) kemarin.

Usai Polres Polman menangkap terduga pelaku inisial MM (21) mahasiswi semester empat Akademi Keperawatan (Akper).

Setelah menjalani pemeriksaan pada Jumat (7/7/2023) pelaku pun mengakui perbuatannya kepada penyidik.

Pelaku mencekik bayi yang baru lahir tersebut lantaran panik suara tangisannya didengar tetangga kos.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved