Mahasiswi Pembuang Bayi
Mahasiswi Keperawatan Pembuang Bayi di Polman Ditetap Tersangka, Mendekam di Tahanan Polres
MM merupakan tersangka tunggal atas kasus pembunuhan bayinya sendiri pada Kamis (6/7/2023) lalu.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polres Polewali Mandar (Polman) resmi menetapkan mahasiswi inisial MM (21) sebagai tersangka pembunuhan bayi yang jasadnya dibuang ke semak-semak di Kecamatan Wonomulyo.
MM merupakan tersangka tunggal atas kasus pembunuhan bayinya sendiri pada Kamis (6/7/2023) lalu.
Ia disangkakan pasal 341 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) ancaman tujuh tahun penjara.
Saat ini penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman memeriksa ayah biologis bayi tersebut, Rabu (12/7/2023).
Ia tak lain dari kekasih MM inisial E yang sudah berpacaran sejak tahun 2020 atau sudah tiga tahun.
"Hanya ada satu tersangka, karena ini deliknya kasus pembunuhan bayi, E sendiri tidak terlibat," ujar Kanit PPA Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan.
Ia menjelaskan E hanya diperiksa sebagai saksi lantaran sempat mengantar pelaku ke kosnya di Wonomulyo.
E sendiri kata Mulyono mengaku tidak mengetahui bahwa kekasihnya itu sempat hamil.
Bahkan E sendiri sempat bertanya lantaran MM mengalami perubahan badan yang lebih gemuk.
"Pacarnya ini sempat bertanya kenapa jadi gemuk, tetapi MM sendiri mengaku minum obat gemuk bukan hamil," lanjut Mulyono.
Mulyono menambahan E juga mengaku sempat melamar MM untuk segera dinikahi.
Namun MM menolak lamaran itu dengan alasan hendak menyelesaikan kuliahnya terlebih dahulu.
MM sendiri lanjut Mulyono mengaku selama ini merahasiakan kehamilannya dari kekasih dan keluarganya.
"Pengakuan pelaku dan kekasihnya ini selaras, MM merahasiakan dan E tidak mengetahui sama sekali," ungkap polisi satu balok ini.
Sebelumnya diberitakan, Polres Polman mengejar ayah biologis dari kasus pembunuhan bayi tersebut.
Mimbar Bebas GMNI Polman Suarakan RUU Perampasan Aset Disahkan |
![]() |
---|
Harmonisasi Ranperbup Retribusi Jasa Umum Yankes Mamuju Tengah, Kondisi Ekonomi Jadi Pertimbangan |
![]() |
---|
Tenaga Honorer SDN 009 Aralle Mamasa Protes Tak Diakomodir jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
2 Perempuan Pingsan saat Antre Urus SKCK Berkas PPPK Paruh Waktu di Polres Majene, Satu Sedang Hamil |
![]() |
---|
Daftar Berkas Harus Dilengkapi PPPK Paruh Waktu, BKPSDM Majene: Batas Pengumpulan 22 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.