Ustas Zul Tersangka Pencabulan
Tersangka Pencabulan Ustas Zulfikar Tidur di Kantor Polisi Malam Ini, Terancam 15 Tahun Penjara
Tersangka akan dihadirkan untuk jumpa pers rilis kepada sejumlah awak media pada Selasa (10/7/2023) besok.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polres Polewali Mandar (Polman) resmi menahan Ustas Zulfikar (37) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santrinya di Ponpes Surga Religi.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, Senin (10/7/2023) sore, tersangka Ustas Zulfikar berada di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman.
Malam ini Ustas Zulfikar akan tidur di ruangan tersebut, setelah melalui pemeriksaan prosedural penahanan.
Tersangka akan dihadirkan untuk jumpa pers rilis kepada sejumlah awak media pada Selasa (10/7/2023) besok.
Polisi rencananya akan menerapkan pasal 82 undang-undang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pasal itu berbunyi setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk perbuatan cabul.
"Untuk sementara pasal itu yang kita sangkakan, mengenai hal lainya nanti besok kita rilis," ujar Kasatreskrim Polres Polman, Iptu Bagus Wardana saat ditemui wartawan.
Ia menerangkan kasus tersebut akan dirilis pada Selasa (11/7/2023) besok, Ustas Zulfikar akan dihadirkan.
Iptu Bagus belum membeberkan lebih jauh soal kasus tersebut, lantaran harus mengikuti beberapa prosedur.
Salah satunya dengan menghadirkan saksi ahli dari psikolog Polda Sulbar untuk pemeriksaan psikologi terduga pelaku.
Ia mengatakan tiga saksi telah dimintai keterangan, serta terdapat alat bukti berupa pakaian.
"Iya ada tiga saksi sudah diperiksa, untuk sementara itu dulu," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Polman kembali membawa pimpinan pondok pesantren Ustas Zulfikar di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) terjadinya pencabulan, Senin (10/7/2023) siang.
Polisi Polres Polman membawa Ustas Zulfikar ke kamar pribadi yang selama ini ia tempati di Ponpes Surga Religi Dusun Tiga Malla, Desa Tapango, Kecamatan Tapango, Polman.
Nampak Ustas Zulfikar duduk sambil tertunduk di teras rumah yang berada di pondok pesantrennya itu.
Tatapannya kosong dan merenung, mengenakan masker putih, sebelum dibawa masuk ke dalam kamar untuk melengkapi pemeriksaan.
Sejumlah awak media hanya dapat mengambil gambar dari garis polisi yang melintang.
Usai pemeriksaan, Ustas Zulfikar kembali dibawa ke Mapolres Polman Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkkabata untuk kedua kalinya.
Sebelumnya pada pukul 14.30 Wita, tersangka Ustas Zulfikar datang sendirinya dengan menggunakan mobil pick up putih.
Polisi langsung membawa tersangka ke salah satu ruangan khusus sebelum di bawa ke lokasi pondok.
"Ini untuk mengambil keterangan pelengkap, dan alat bukti lainnya, sudah resmi tersangka," ujar Kasatreskrim Polres Polman Iptu Bagus Wardana kepada wartawan.
Polisi pun memasang garis polisi atau garis kuning di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) ruang pribadi pimpinan ponpes Ustas Zulfikar (37).
Polres Polman resmi menetapkan Ustas Zulfikar kini tersangka pencabulan terhadap santrinya.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, Senin (10/7/2023) garis kuning melintang di salah satu ruangan.
Ruangan itu merupakan tempat terjadinya pencabulan yang dialami korban inisial S.
Tak jauh dari ruangan tersebut terdapat kantin ponpes, menurut korban saat itu ia sempat berbelanja di kantin.
Ruangan tersebut berada di Ponpes Surga Religi Dusun Tiga Malla, Desa Tapango, Kecamatan Tapango, Polman.
Nampak polisi terlihat mengamankan sejumlah barang bukti dan memintai keterangan saksi.
Tak ada satupun santri yang terlihat mengikuti proses belajar mengajar di ponpes tersebut.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
JADWAL Sidang Ustaz Zulfikar Tersangka Pencabulan Santri di Polman, Berkas Dilimpahkan ke Kejari |
![]() |
---|
Tersangka Pencabulan Ustas Zulfikar Segera Jalani Sidang, Kejari Polman Periksa Berkasnya |
![]() |
---|
Ustas Zulfikar Pimpinan Ponpes Tersangka Pencabulan Segera Diadili |
![]() |
---|
Kapan Polres Polman Rekonstruksi Kasus Pencabulan Ustas Zulfikar? |
![]() |
---|
Kendala Kemenag Polman hingga Ngaku Sulit Ungkap Korban Pencabulan Lain di Ponpes Surga Religi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.