Ustas Zul Tersangka Pencabulan
BREAKING NEWS: Pimpinan Ponpes Tiba di Mapolres Polman, Resmi Tersangka Dugaan Pencabulan Santri
Pantauan Tribun-Sulbar.com, Senin (10/7/2023) ia tiba Markas Polres Polewali Mandar (Polman) pukul 14.30 Wita.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Oknum pimpinan pondok pesantren inisial ZU (37) yang diduga melakukan pencabulan terhadap santrinya kini resmi di tahan sebagai tersangka.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, Senin (10/7/2023) ia tiba Markas Polres Polewali Mandar (Polman) pukul 14.30 Wita.
ZU nampak dikawal ketat polisi dan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan tertutup.
Ia nampak mengenakan pakaian gamis panjang, rompi hitam dan peci berwarna ungu.
Tersangka ZU berjalan melewati awak media dan tanpa memberikan keterangan sedikitpun.
"Hari ini sudah ditetapkan tersangka, kita sudah amankan barang bukti pendukung," ujar Kasatreskrim Polres Polman, Iptu Bagus Wardana kepada wartawan di Mapolres Polman.
Ia mengatakan kasus ini masih dalam tahap pengembangan, untuk sementara korban berjumlah satu orang.
Iptu Bagus Wardana mengungkapkan tak menutup kemungkinan bertambahnya jumlah korban.
Kasus dugaan pencabulan terhadap santri ini akan disampaikan lebih lengkap pada pers rilis Selasa (11/7/2023) besok.
"Untuk sementara itu dulu, besok kita gelar pers rilis," singkat Iptu Bagus Wardana.
Sebelumnya diberitakan, Polres Polman terus mendalami kasus dugaan pencabulan oleh oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) inisial ZU terhadap santrinya.
Informasi di himpun Tribun-Sulbar.com, Polres Polman telah melaksanakan gelar perkara pada Minggu (9/7/2023) malam.
Gelar perkara itu untuk meningkatkan kasus tersebut naik ke tingkat penyelidikan untuk penetapan tersangka.
Kabarnya polisi akan menerapkan pasal 82 undang-undang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara.
ZU pun siang ini informasinya akan segera ditahan di Mapolres Polman, Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkabata, Senin (10/7/2023).
"Untuk sementara pasal itu yang kita sangkakan, mengenai penetapan tersangka nanti besok kita rilis," ujar Kasatreskrim Polres Polman, Iptu Bagus Wardana saat ditemui wartawan.
Ia menerangkan kasus tersebut akan dirilis pada Selasa (11/7/2023) besok, ZU akan dihadirkan.
Iptu Bagus belum membeberkan lebih jauh soal kasus tersebut, lantaran harus mengikuti beberapa prosedur.
Salah satunya dengan menghadirkan saksi ahli dari psikolog Polda Sulbar untuk pemeriksaan psikologi terduga pelaku.
Ia mengatakan tiga saksi telah dimintai keterangan, serta terdapat alat bukti berupa pakaian.
"Iya ada tiga saksi sudah diperiksa, untuk sementara itu dulu," lanjutnya.
Kasus dugaan pencabulan ini terkuat usai adanya laporan dari pihak korban pada 5 Juli 2023.
Awal kejadian diceritakan ketika korban (santri) bersama sepupunya hendak berbelanja di kantin pondok sekitar pukul 10.00 WITA malam.
Usai belanja, korban kemudian dipanggil oleh terduga pelaku inisial F ke dalam kamar tak jauh dari kantin.
"Santri ini dipanggil terduga pelaku saat ia melintas di depan kamarnya, lalu santri diajak masuk ke kamar dan langsung dikunci, kemudian satu orang disuruh berjaga di depan kamar," ujar Dwi mengutip dari keterangan korban.
Saat di dalam kamar terduga pelaku mengajak korbannya ngobrol, setelah itu korban diberi uang Rp 100 ribu.
Kemudian korban diminta untuk memijat pelaku dan meminta korban untuk memegang kelaminnya.
"Lalu terduga pelaku menjalankan aksinya, dan korban disuruh berbaring di samping terduga pelaku inisial F itu, lalu si terduga pelaku meminta korbannya memegang alat vitalnya," singkatnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Pelecehan Seksual Terhadap Santri
Mapolres Polman
Kabupaten Polman
Sulawesi Barat
berita sulbar
Iptu Bagus Wardana
TribunBreakingNews
JADWAL Sidang Ustaz Zulfikar Tersangka Pencabulan Santri di Polman, Berkas Dilimpahkan ke Kejari |
![]() |
---|
Tersangka Pencabulan Ustas Zulfikar Segera Jalani Sidang, Kejari Polman Periksa Berkasnya |
![]() |
---|
Ustas Zulfikar Pimpinan Ponpes Tersangka Pencabulan Segera Diadili |
![]() |
---|
Kapan Polres Polman Rekonstruksi Kasus Pencabulan Ustas Zulfikar? |
![]() |
---|
Kendala Kemenag Polman hingga Ngaku Sulit Ungkap Korban Pencabulan Lain di Ponpes Surga Religi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.