DBD Polman

Dinkes Polman Fogging di Ponpes Al Risalah Usai Santri Meninggal Suspek DBD

Asap dari fogging untuk membunuh nyamuk dewasa menjadi vendor atau alat pembawa virus.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Petugas dari Dinkes Polman saat melakukan fogging atau pengasapan di pondok pesantren Arrisalah Desa Battetanga, Kecamatan Binunang, Polman, cegah DBD, Senin (3/7/2023) sore. 

Sebelumnya, Dinkes Polman mencatat dari Januari hingga Mei 2023 ini DBD mencapai 136 kasus.

Satu orang meniggal dunia suspect atau diduga kuat gejala DBD pada Rabu (28/6/2023) kemarin.

Penyakit berbahaya dari gigitan nyamuk dewasa itu paling banyak tersebar di Kecamatan Wonomulyo.

Kemudian menyusul di Kecamatan Polewali, Campalagian, Tinambung hingga Limboro.

Syamsul mengatakan dua tahun terakhir, 2021 dan 2022 tidak ada kasus meniggal dunia.

"Baru di Juni 2023 ini ada kasus yang meniggal dari santri pondok pesantren, suspect DBD," terang Syamsul.

Ia menjelaskan pasien yang meninggal tersebut belum dapat di pastikan terserang DBD.

Meski gejala dan hasil diagnosis di rumah sakit, pasien alami Dengue Shock Syndrome (DSS) komplikasi infeksi demam berdarah dengue (DBD).

Syamsul menjelaskan pasien tersebut belum sempat diperiksa darahnya di laboratorium.

"Sehingga tidak ada hasil lab yang mendukung, penjelasan dokter suspect DBD," terangnya.

Untuk itu petugas surveilans Dinkes Polman langsung memantau pondok pesantren Arrisalah Battetanga.

Hal itu lantaran pasien yang meniggal dunia sempat mondok selama dua minggu sebelum sakit.

Berikut data jumlah kasus DBD sampai Bulan Mei 2023 Sebanyak 136 Kasus yang tersebar di enam kecamatan.

-Kecamatan Wonomulyo, 28 kasus.

-Kecamatan Matakali, 21 kasus.

-Kecamatan Polewali, 19 kasus.

-Kecamatan Luyo, 17 kasus.

-Kecamatan Limboro, 15 kasus.

- Kecamatan Campalagian, 10 Kasus.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved