Gepal Ditangkap
Polisi Ungkap Fakta Gepal Emosi & Habisi Nyawa Hetni, Korban Melawan Saat Diperkosa di Mamuju
Jamaluddin menuturkan, berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa tersangka menjemput korban di Kabupaten Mamasa dan membawanya ke Mamuju.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polresta Mamuju langsung menggelar jumpa pers, terkait kasus pembunuhan gadis asal Mamasa bernama Hetni (16), oleh sopir bernama Hasbullah alias Gepal.
Jumpa pers ini dilaksanakan di halaman Kantor Polresta Mamuju, Rabu (15/6/2023), dengan menghadirkan tersangka Gepal, yang baru saja tiba di Mamuju, setelah sebelumnya diterbangkan dari Balikpapan, Kalimantan Timur.
Gepal sebelumnya hendak lari ke kalimantan, usai membunuh korban di Jalan Arteri Mamuju.
Baca juga: Polisi Jemput Gepal di Bandara Tampa Padang, Mobil Grand Max Diamankan
Baca juga: Gadis Mamasa Dibunuh Teman Dekat, Ini Sikap Dewan Pendidikan Sulbar
Tersangka ditangkap di Pelabuhan Semayang, Balikpapan tak sampai 24 jam setelah tubuh korban ditemukan.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Mamuju, AKP Jamaluddin saat jumpa pers mengatakan berdasarkan hasil otopsi dan visum di RS Bhayangkara Mamuju, ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban.
Jamaluddin menuturkan, berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa tersangka menjemput korban di Kabupaten Mamasa dan membawanya ke Mamuju.
"Sempat tersangka melakukan pemerkosaan terhadap korban di Jalan Arteri mamuju, dan korban melakukan perlawanan. Karena emosi, tersangka mencekik korban," ujar Jamaluddin.
Terungkap pula fakta, bahwa korban dan pelaku bukan sepasang kekasih, hanya memang keduanya sudah lama berkenalan sejak 2018.
"Jadi pelaku ini kerja di Mamasa, tersangka bertetangga dengan korban ketika bekerja di Mamasa. Keduanya kenalan sejak 2018 lalu," tambahnya.

Diungkapkan pula, ketika dijemput di Mamasa, korban ikut pelaku atas kemauan sendiri.
"Nanti dalam perjalanan timbul niat pelaku untuk kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap korban, TKP di Jalan Arteri, kejadian jam 2 pagi," ungkap Jamaluddin lagi.
Anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju menjemput pelaku pembunuh Hetni.
Hasbullah alias Ulla alias Gepal diketahui membunuh dan membuang gadis belia asal Kabupaten Mamasa itu ke bawah jembatan Jl Arteri, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), pada Senin, 12 Juni 2023.
"Dijemput Satreskrim dan Samapta Polresta Mamuju di Bandara Tampa Padang," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir saat ditemui di kantornya, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulbar, Rabu (14/6/2023).
Diketahui sebelumnya, terduga pelaku diamankan di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa, 13 Juni 2023 sekira pukul 10.30 WITA.
Saat diamankan pelaku mengenakan baju berwarna kuning dengan setelan celana pendek, dan sepatu sneaker hitam.
IPDA Herman mengatakan motif Gepal membunuh Hetni lantaran kesal karena korban tidak mau diantar pulang
"Sudah diakui seperti itu, kita menunggu pemeriksaan selanjutnya karena pelaku baru dijemput," ungkapnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga sudah mengamankan barang bukti satu unit mobil Grand Max bewarna putih.
Akibat perbuatannya, Gepal dikenakan pasal 338 KUHP dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
"Barang buktinya sudah diamankan, untuk sementara terhadap pelaku kita terapkan pasal itu dulu," singkatnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.