TOPIK
Gepal Ditangkap
-
Dalam fakta persidangan Gepal didakwa tiga pasal, yakni Pasal 80 Ayat 3 Jouncto Pasal 76C Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.
-
Kepolisian resort kota (Polresta) Mamuju masih menunggu kelengkapan berkas P21 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju.
-
Tim Resmob Polresta Mamuju sigap melakukan pengejaran hingga ke tempat yang dituju Gepal.
-
AKP Jamal juga menambahkan, selanjutnya akan melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan untuk segera dilakukan tindakan hukum terhadap Gepal.
-
Banyak warga mengerumuni lokasi rekonstruksi tersebut, mereka mengabadikan momen tersebut melalui kamer handphone.
-
Pantauan wartawan puluhan petugas mengawal ketat rekonstruksi karena dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan.
-
Pantauan wartawan puluhan petugas mengawal ketat rekonstruksi karena dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan.
-
keluarga besar korban masih menantikan keputusan kepolisian terhadap pelaku, apakah hukuman yang dijatuhkan sudah sesuai atau tidak.
-
Kepala Desa Mannababa sekaligus paman korban, Yakobus menuturkan hingga saat ini pihaknya masih berduka.
-
Polresta Mamuju dalam tahap melengkapi berkas perkara Gepal dan akan dilakukan gelar perkara.
-
Agustinus meminta aparat penegak hukum menghukum pelaku Gepal dengan hukuman seberat-beratnya.
-
Herman Basir menyebutkan, mereka sengaja diundang, untuk diambil keterangannya sebagai saksi
-
pelaku awalnya berjanji akan memulangkan Hetni pada malam sebelum insiden itu terjadi, namun hingga pagi harinya belum juga datang.
-
Gepal merupakan warga Mamuju berusia 25 tahun, tersangka dalam kasus pembunuhan Hetni yang jasadnya dibuang ke bawah jembatan Arteri, 12 Juni 2023.
-
Kata dia, korban dibawa menggunakan mobil Grand Max berwarna putih yang biasa digunakan Gepal berjualan sayur.
-
Berdasarkan keterangan pelaku Gepal, pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban diawali dengan menjemput korban di rumahnya di Mamasa pakai mobil
-
Hetni dan Gepal sebeluimnya memang bertetangga di Mamasa, dan keduanya awal kenalan sejak 2018 lalu
-
sebelum dibuang Hetmi masih dalam keadaan lemas tidak berdaya sekitar pukul 02.00 WITA di hari yang sama pada saat ditemukan pagi harinya.
-
Jamaluddin menuturkan, berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa tersangka menjemput korban di Kabupaten Mamasa dan membawanya ke Mamuju.
-
Gepal menggunakan masker hitam dengan jaket hitam dengan keadaan tangan diborgol saat tiba di Bandara.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved