Gepal Ditangkap

PESAN untuk Penegak Hukum dari Agustinus Ayah Hetni Korban yang Dibunuh di Arteri Mamuju

Agustinus meminta aparat penegak hukum menghukum pelaku Gepal dengan hukuman seberat-beratnya.

Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
KAkak dan Ayah hetni tiba di Kantor POlresta Mamuju untuk melengkapi penyidikan 

TRIBUN-SULBAR.COM - Sebagai kelengkapan proses penyidikan, ayah korban Hetni atas nama Agustinus (58) dan kakak kandung korban atas nama Herwin (32) tiba diruang pemeriksaan sat Reskrim Polresta Mamuju, Jumat (16/6/2023).

Mereka datang memenuhi undangan penyidik, karena penanganan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, yang ditemukan meninggal tanpa identitas di muara sungai jalan arteri Mamuju beberapa waktu lalu, masih sedang berjalan tahapan proses penyidikannya.

Ayah Hetni, Agustinus (58) mengucapkan puji syukur dan terima kasih kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polresta Mamuju yang dengan cepat dapat menangkap pelaku pembunuhan anaknya Hetni.

Baca juga: Ayah dan Kakak Hetni Gadis yang Dibunuh di Jalan Arteri Datang ke Polresta Mamuju, ADA Apa?

Agustinus meminta aparat penegak hukum menghukum pelaku Gepal dengan hukuman seberat-beratnya.

"Kami minta pelaku pembunuhan anak kami dihukum seberat-beratnya oleh hakim, dan kami mohon doa semua pihak semoga anak kami Hetni diampuni dosa dan mendapat tempat yang layak disisinya," ujar Agustinus.

Untuk diketahui, sebelumnya mayat Hetni ditemukan di Jalan Arteri Mamuju oleh permancing.

Setelah dikenali, Sat Reskrim Polresta Mamuju kemudian mencari pelaku, berdasarkan ciri - ciri pelaku yang menjemput korban.

Kurang dari 24 jam, pelaku atas nama Hasbullah alias Ullah alias Gepal berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polresta Mamuju setelah melarikan diri di pelabuhan Semayang Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kini pelaku sudah berada di dalam tahanan Polresta Mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir menyebut kedua keluarga Hetni memang didatangkan atas undangan penyidik.

Herman Basir menyebutkan, mereka sengaja diundang, untuk diambil keterangannya sebagai saksi, yang membenarkan bahwa salah satu anggota keluarganya yang bernama Hetni telah menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh Hasbullah alias Gepal.

Dalam pemeriksaan saksi tersebut, Ia juga membenarkan bahwa korban pembunuhan yang ditemukan mengapung di muara sungai arteri mamuju tanpa identitas, adalah anak bungsu dari 4 bersaudara bernama Hetni (16), seorang pelajar SMU di Mamasa. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved