Gepal Ditangkap
FAKTA! Gepal Perkosa dan Cekik Korbannya di Trotoar Jalan Arteri Mamuju Sebelum Lakukan Ini
Banyak warga mengerumuni lokasi rekonstruksi tersebut, mereka mengabadikan momen tersebut melalui kamer handphone.
Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan di arteri Mamuju oleh Hasbullah alias Ulla alias Gepal mengungkap fakta baru.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju AKP Jamaluddin menuturkan korban disetubuhi di trotoar jalan arteri.
"Iya korban dikeluarkan dari mobil dengan paksa, dia tarik kakinya sampai jatuh dan terbentur di beton," ungkapnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jl Arteri Mamuju, Kelurahan Simboro, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (12/7/2023).
Reka ulang itu diperagakan pada adegan ke 17, dengan tergesa-gesa Gepal menarik korban dan memeganginya agar tidak melarikan diri.
Korban meronta-ronta dan berusaha berteriak, namun dalam kondisi tidak bisa melawan perlakuan Gepal.
"Kemudian pada adegan ke 23, Gepal mulai membuka celana dan pakaian dalam korban kemudian disetubuhi sembari mencekik leher korban," jelas AKP Jamal.
Dalam keadaan sekarat, korban ditinggal dalam keadaan tertutup jaket.
"Jaketnya dengan jaket korban digunakan menutupi tubuh korban, lalu dia pergi ke saudaranya di Jl Soekarno Hatta untuk meminta sarung," lanjutnya.
"Karena tidak ada, Gepal kembali ke TKP lalu membuang korban ke bawah jembatan," singkat AKP Jamal.
Diberitakan sebelumnya, Gepal dihadirkan saat Polresta Mamuju menggelar rekonstruksi ulang kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis Mamasa, yang dilakukannya di Jalan Arteri Mamuju beberapa waktu lalu.
"Hari ini rekomendasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar Kasatreskrim Polresta Mamuju, AKP Jamaluddin, saat di temui Tribun-Sulbar.com di Jl Arteri Mamuju, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (12/7/2023).
Pantauan wartawan puluhan petugas mengawal ketat rekonstruksi karena dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan.
Banyak warga mengerumuni lokasi rekonstruksi tersebut, mereka mengabadikan momen tersebut melalui kamer handphone.
Hingga rekonstruksi selesai, pihak kepolisian kembali ke Polresta Mamuju. (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji
Gepal Pelaku Pembunuhan Gadis Mamasa Jalani Sidang Agenda Pemeriksaan, Didakwa Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Polresta Mamuju Menunggu Status P21 Berkas Gepal dari Kejaksaan |
![]() |
---|
Kabur ke Balikpapan Usai Bunuh Gadis Mamasa, Gepal Sempat Kejar-kejaran Polisi Sebelum Diringkus |
![]() |
---|
Hasil Rekonstruksi Pembunuhan dan Pemerkosaan Gadis Mamasa, Gepal Buang Korban Setelah Meninggal |
![]() |
---|
Sebanyak 49 Adegan Reka Ulang Diperagakan Tersangka Gepal Dalam Kasus Pembunuhan Gadis Mamasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.