Pelecehan Seksual

Sekuriti yang Diduga Lecehkan Guru SD Muhammadiyah di Mamuju Dibebastugaskan

Wahyun menuturkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk diselidiki dan dituntaskan

Penulis: Zuhaji | Editor: Ilham Mulyawan
tribunnews.com
ILUSTRASI Pelecehan seksual 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Barat (Sulbar), Wahyun Mawardi angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan sekuriti sekolah inisial R, kepada seorang guru Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah Mamuju.

Wahyun menuturkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Karena dia terlapor dan untuk mempermudah penyelidikan oleh pihak kepolisian sementara kita istirahatkan yang bersangkutan," kata dia.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Guru SD Muhammadiyah Mamuju Masih Didalami Polisi, Terlapor Belum Dipanggil

Baca juga: KRONOLOGI Dugaan Pelecehan Guru SD di Mamuju Oleh Sekuriti, Sampai Libatkan Siswa Sekolah

Lanjut Wahyun, baik Fauziah dan sekuriti R diminta untuk tidak bekerja sementara.

Dia juga menambahkan, Muhammadiyah tidak membenarkan tindakan cabul dilingkup sekolah.

"Sangat tidak dibenarkan," singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, terjadi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang oknum sekuriti di Sekolah Dasar (SD) Muhammad Mamuju.

Hal tersebut dibenarkan Kepala SD Muhammadiyah Mamuju, Feti Komayati saat ditemui Tribun-Sulbar.com.

Pada Senin, 5 Juni 2023, pihak sekolah berusaha memediasi keduanya baik guru perempuan dan oknum sekuriti.

Menurutnya, pertemuan hari itu tidak membuahkan hasil yang konkret karena baik guru atau sekuriti memberikan keterangan berbeda.

"Ibu Fauziah berkata demikian, tapi sekuriti R bilang tidak," ujarnya.

"Benar diakui ada perkataan tidak senonoh, tetap tidak ditujukan kepada Fauziah bahkan R berani untuk disumpah al-qur'an," tambah Feti.

Lanjutnya, ketika belum ada titik temu barulah dilakukan pelaporan oleh Fauziah.

"Kita juga tidak menghalangi Ibu Fauziah, karena itu hak sebagai warga negara tetapi kami juga belum bisa memberikan tindakan terhadap R karena itu kebijakan atasan," sebutnya.

Meski begitu, Feti menambahkan pihak yayasan tetap akan memproses dugaan kasus pelecehan yang dimaksud, terlebih hal itu menyangkut para murid.

"Tetap kita akan tindaklanjuti," tutupnya. (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved