Berita Pasangkayu

Pj Gubernur Zudan Arif Surati Kemendagri Ingin Pertegas Batas Wilayah Pasangkayu - Donggala

Dia menyebut jika tak ada penegasan batas wilayah, bisa berpotensi menjadi konflik saat proses pemungutan suara pemilu 2024 mendatang.

Editor: Ilham Mulyawan
Pemprov Sulbar
Pj Gubernur Zudan Arif Fakrulloh meminta seluruh Bupati se-Sulbar aktif tangani stunting, pernikahan dini, angka putus sekolah 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh akan mempertegas batas wilayah Pasangkayu, Sulawesi Barat dan Donggala yang merupakan wilayah Sulawesi tengah.

Dia mengaku segera bersurat ke Kementerian Dalam Negeri menyangkut persoalan di wilayah perbatasan Pasangkayu-Donggala.

Langkah itu diambil, setelah Zudan berkunjung ke Desa Sarjo, desa yang berada di perbatasan Pasangkayu - Donggala.

Dia menyebut jika tak ada penegasan batas wilayah, bisa berpotensi menjadi konflik saat proses pemungutan suara pemilu 2024 mendatang.

"Untuk itu, saya akan segera melakukan pertemuan untuk membahas hal tersebut dengan melibatkan Kemendagri, Pemprov Sulawesi Tengah, dan Pemprov Sulawesi Barat.

"Harus ada langkah operasional. Targetnya harus dibicarakan dengan pusat, Sulbar tidak bisa sendiri. Nanti dibicarakan dengan Sulteng, Sulbar dan Kemendagri," ujar Zudan saat Rapat Kerja Bersama Pemerintah Kabupaten Pasangkayu di Kantor Bupati Pasangkayu, Senin (5/6/2023).

Ia juga mengatakan, akan melakukan beberapa langkah terkait dengan- adakah penduduk yang berpindah?

"Sehingga kita bisa langsung melakukan penataan wilayah administrasi. Ini kita akan lakukan bersama dalam waktu cepat," tambahnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved