Berita Sulbar
15 PPPK Nakes Terima SK Pengangkatan, Penempatan RSUD dan Labkesda
Penyerahan SK turut disaksikan Asisten I Bidang Pemkesra Herdin Ismail dan Kepala Dinas Kesehatan Sulbar drg. Asran Masdi.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 15 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Lingkup Pemprov Sulbar Formasi 2022 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Selasa (30/5/2023).
SK diserahkan Sekertaris Provinsi (Sekprov) Muhammad Idris di Aula Kantor Dinas Kesehatan.
Penyerahan SK turut disaksikan Asisten I Bidang Pemkesra Herdin Ismail dan Kepala Dinas Kesehatan Sulbar drg. Asran Masdi.
Serah terima SK dirangkaikan penandatanganan perjanjian kerja.
Diketahui, 15 PPPK Tenaga Kesehatan itu merupakan hasil seleksi dari 114 pendaftar pada penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Lingkup Pemprov Sulbar Formasi 2022.
Ke 15 nakes PPPK tersebut ditempatkan di RSUD Sulbar dan Labkes Dinas Kesehatan Sulbar.
Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengaku bersyukur dan bangga atas bertambahnya lagi 15 personil ASN dari PPPK di Lingkup Pemprov Sulbar.
"Selamat datang dan selamat bekerja, saya ingatkan laksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik, jangan katakan saya cuma PPPK, hati-hati tidak boleh ada statement seperti itu, tanggungjawab kita sama baik PNS maupun PPPK," tegas Idris
Idris juga mengingatkan sebagai ASN harus menerapkan nilai-nilai BerAkhlak di lingkungan kerja.
Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Kata Idris, tantangan ke depan bagi PPPK Tenaga Kesehatan tersebut baik di RSUD Sulbar maupun di Labkes adalah berupaya menunjukkan performa terbaik.
"Di ASN itu salah satu performa terbaik diukur dari bagaimana memberikan layanan terbaik,"ucap Idris
Sekprov berharap, hadirnya 15 PPPK Tenaga Kesehatan itu semakin menaikkan rating RSUD Sulbar. (*)
berita sulbar
PPPK Sulbar
PPPK Tenaga Kesehatan
PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Sulawesi Barat
Muhammad Idris
Nakes RSUD Regional Sulbar
Labkesda
Dorong Hilirisasi Kelapa Dalam, Pemprov Sulbar Gandeng Investor MKH Oil Palm |
![]() |
---|
Dana Transfer Berkurang Rp330 Miliar, Pemprov Sulbar Lakukan Efisiensi Besar-besaran |
![]() |
---|
Kemenkeu Sulbar Klaim Pendapatan APBN Sulbar Moncer ke 63,74 Persen, Berkat Minyak Sawit CPO |
![]() |
---|
Realisasi APBN di Sulbar 2025: Pendapatan Capai Rp766 Miliar, Belanja Terserap Rp6,15 Triliun |
![]() |
---|
APBN Rp470,82 M untuk 123.990 KPM di Sulbar Mulai Anak Yatim Piatu Hingga Iuran Jaminan Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.