Narkoba
Satreskoba Polresta Mamuju Kejar DPO Pengedar Sabu-sabu Lintas Provinsi
Dari tangan tersangka didapati delapan paket bubuk kristal yang diduga sabu seberat 4,6 gram masing-masing bungkusnya.
Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
Beberapa kasus diantaranya yakni:
- Dua remaja hasil razia THM dan wisma atau penginapan diamankan setelah positif obat farsyl. (keduanya dikembalikan ke orangtua)
- Satu bujang sekolah inisial IR pengedar dan penyalahgunaan sabu-sabu, Target Operasi (TO) di Desa Ahu, Kecamatan Tapalang
- Satu pemuda Target Operasi (TO) inisial ER membawa sabu-sabu, mengaku kerabat wakil bupati mateng
- Satu pemuda membawa sabu-sabu inisial MF, bersama pria yang mengaku kerabat wakil bupati mateng
- Bocah 15 tahun, pengedar dan penyalahgunaan obat dalam daftar G (Bojek) (dikembalikan ke orangtua)
- NA, residivis pemakai dan pengedar narkoba 2019 silam. (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji
Berita Terkait
Berita Terkait:#Narkoba
Bisnis Obat Terlarang Jenis Boje, Seorang Mahasiswa di Mamuju Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
KRONOLOGI Dua Petani Diciduk di Mamuju Tengah, Polisi Buru Pemasok Sabu yang Masuk DPO |
![]() |
---|
Dua Petani di Mamuju Tengah Ditangkap Terkait Sabu, Satu DPO |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Narkoba, Kades Tadui dan Oknum Satpol PP Mamuju Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Meski Positif Pakai Narkoba Sopir dan Kernet Terjaring Razia di Mamuju Dibebaskan, Ini Alasan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.