Kasus Narkoba Sulbar
BREAKING NEWS: Polresta Mamuju Amankan Pengedar Sabu Lintas Provinsi
Pengedar tersebut dilakukan pria 31 tahun berinisial H yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.
Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju amankan pelaku dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba, IPTU Makmur mengungkapkan perbuatan tersebut dilakukan pria 31 tahun berinisial H yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.
"H, kami amankan di Jl Poros Mamuju-Kalukku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Minggu, 14 Mei 2023 sekira pukul 06.30 WITA," papar IPTU Makmur kepada Tribun-Sulbar.com saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).
Dari hasil penangkapan itu, pihak kepolisian berhasil memperoleh keterangan H, terkait keterlibatan orang lain dalam kasusnya.
IPTU Makmur menambahkan, satu orang yang dimaksud yakni tersangka perempuan berinisial IR, diamankan terpisah di Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tidak ada ampun, Satreskoba Polresta Mamuju dipimpin langsung IPTU Makmur, langsung bergerak menyeberang ke provinsi tetangga, pada hari berikutnya Senin, 15 Mei 2023.
Diketahui, IR berperan sebagai pemasok sabu-sabu yang mengirimkan barangnya kepada H.
"H dan IR keduanya sama-sama warga Kabupaten Wajo, Sulsel," jelasnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan sachet yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dan satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna krem.
"Semua barang bukti tersebut di temukan dalam penguasaan H," ujar IPTU Makmur.
H dan IR saat ini berada di ruang Satreskoba Polresta Mamuju untuk dilakukan introgasi dan pengembangan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, H dan IR terancam pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.
"Kami tidak akan main-main bagi penyalahguna narkoba di wilayah hukum Polresta Mamuju," tutupnya. (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji
BNNP Sulbar Bongkar Jaringan Narkoba dalam Rutan dan Lapas, Dua Napi Jadi Pengendali |
![]() |
---|
Bawa Satu Saset Sabu, Pria Asal Pamboang Diciduk Polres Majene |
![]() |
---|
Polres Majene Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Narkoba Sabu-sabu, Pemasok Masih Diburu |
![]() |
---|
Awal Tahun 2025, Polres Mamuju Tengah Ungkap 11 Kasus Narkoba, 18 Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Bawa Sabu-sabu ke Pasangkayu, 3 Pemuda Asal Donggala Sulteng Diringkus Ditresnarkoba Polda Sulbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.