Berita Mamuju Tengah

Mantan Kades Polisikan Kades Lumu Mamuju Tengah Usai Diancam Pakai Parang

Asmad melaporkan GZ atas dugaan pengancaman dengan senjata tajam pada, Kamis (27/4/2023) lalu.

Penulis: Zuhaji | Editor: Nurhadi Hasbi
Zuhaji/Tribun-Sulbar.com
Asmad (58) korban dugaan pengancaman dengan senjata tajam oleh oknum Kepala Desa (Kades) Lumu, Kecamatan Budong-budong, Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Mantan Kepala Desa (Kades) Lumu, Kecamatan Budong-budong, Mamuju Tengah (Mateng), Asmad laporkan Kepala Desa Lumu, GZ ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (3/5/2023).

Asmad melaporkan GZ atas dugaan pengancaman dengan senjata tajam pada, Kamis (27/4/2023) lalu.

"Saya didatangi dengan sebilah parang panjang putih mengkilap, entah samurai atau apa," kata Asmad saat ditemui Tribun-Sulbar.com di halaman Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulbar, Rabu (3/5/2023).

Menurutnya, GZ sempat mengayunkan parang beberapa kali ke tubuh Asmad disertai ucapan-ucapan kotor.

Beruntung, parang panjang tersebut tak sempat melukai Asmad.

Asmad menambahkan, laporan awal yang disampaikan ke Polres Mateng beberapa waktu lalu belum di proses.

Sehingga, Asmad bersama pihak keluarga melaporkan kembali yang bersangkutan ke Polda Sulbar.

"Saya dan keluarga hanya ingin meminta perlindungan hukum dengan memastikan laporan yang saya adukan sudah masuk," jelasnya.

Asmad juga mengaku takut terhadap ancaman yang dialaminya.

Dirinya juga tidak ingin, masalah itu berlarut-larut tanpa ada penanganan polisi.

Selain itu, Asmad juga khawatir apabila ke depannya hal tersebut dialami oleh warga lainnya.

"Yang jelas, saya memohon pihak kepolisian untuk mengambil sikap tegas dan saya akan tetap melanjutkan proses hukumnya," kata Asmad.

Sementara itu, Perwira Siaga SPKT Polda Sulbar, IPDA Yusuf saat dikonfirmasi menyebutkan laporan korban telah diproses Polres Mateng.

"Saya sudah hubungin Reskrim Mateng, dan hari ini akan dilakukan pemanggilan korban," ucapnya.

Kata dia, Polda Sulbar secara Standar Operasional Prosedur (SOP) tidak dapat memproses dua laporan yang sama, sebelum ada proses lanjutan.

"Karena sudah ditangani Polres Mateng, jadi kami langsung koordinasi," singkatnya.

Hingga saat ini, diketahui Asmad selaku korban belum mendapat informasi pemanggilan Polres Mateng.

Meski begitu, pihaknya tetap bersiap menuju Mateng apabila tiba-tiba ada panggilan kepolisian. (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved