DPRD Sulbar

Pokir DPRD Sulbar Kini Diawasi KPK, Terindikasi Korupsi Langsung Ciduk

Pokir ini harus sampai di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) saja setelah disepakati bersama dengan DPRD

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun-Sulbar/Habluddin
Sekprov Sulbar Muhammad Idris saat ditemui di rumah jabatannya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemprov Sulbar menindaklajuti hasil pertemuan dengan Monitoring Center Prevention (MPC) KPK RI.

MPC merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan KPK guna memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.

Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan pertemuan ini menindaklanjuti hasil rapat bersama MPC KPK RI.

"Ada beberapa potret area dilakukan mulai perencanaan anggaran hingga pengelolaan barang dan jasa," kata Idris saat ditemui di rumah jabatannya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Jumat (14/4/2023).

Inilah akan diperbaiki bersama KPK RI yang dilihat adanya kelemahan dalam pengelolaan anggaran yang berpotensi adanya korupsi.

Termasuk, merugikan negara meskipun aset itu tidak dikelola walaupun tidak ada pejabat terlibat menyalip anggarannya.

"Makanya kita undang semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bisa mengetahui yang mesti diperbaiki," ungkap Idris.

Misalnya, program pokok pikiran (Pokir) DPRD Sulbar yang berada di OPD.

Pokir ini harus sampai di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) saja setelah disepakati bersama dengan DPRD

"Sesudah itu tidak boleh diikuti, karena ini penyampaian KPK RI akan menangkap jika pokir diikuti sampai teknis pelaksanaannya," bebernya.

Ini akan dipantau melalui aplikasi dibuat KPK RI.

Ketika diketahui ada dirubah program pokir yang sudah tercantum dalam RKPD maka akan ditindaklanjuti.

KPK akan langsung datang jika dilihat diaplikasi ada perubahan selama RKPD dijalankan.

"Kalau proses penganggarannya salah, maka itu pintu masuk KPK," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved