Pelecehan Seksual

Terjerat Kasus Rudapaksa, Oknum Pegawai Biro Umum Pemprov Sulbar Ancam Bunuh Korban Jika Teriak

Menurut KM, laki-laki tersebut memang kerap berkunjung ke tempat tinggal KM untuk sekadar mengobrol

Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
AH (30), warga Desa Saletto, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulbar, pria yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual dengan upaya pemerkosaan pada seorang wanita penghuni kos di Mamuju. 

"Tapi belum cukup lima kali, sebelum kejadian semua baik-baik saja," ia menambahkan.

Kemudian, pelaku tiba-tiba mencengkram leher KM hingga lemas.

Pelaku juga sempat mencumbu korban dan mengigit bibirnya hingga berbekas.

"Mula-mula dia peluk, dicekik, dan dibekap mulut saya, hingga mengancam akan membunuh saya,"

"Dia sudah bertelanjang badan dan terus berusaha membuka pakaian saya hingga melepas satu kancing baju dan menyisakan celana dalam saya," ungkap korban.

Saat ada kesempatan, dengan sisa-sisa tenaga KM berusaha berteriak memohon pertolongan agar penghuni kos mendengar.

"Saya hanya bisa teriak mamak tolong,"

Penghuni kos yang lain juga tidak langsung menolong sebab tidak menyangka, ada kejadian tidak menyenangkan itu.

Kata dia, tidak lama kemudian pemilik kos datang mendobrak pintu.

"Pelaku lantas lari hanya mengenakan celana, meninggalkan baju dan arlojinya,"

Setelah kejadian itu, KM ditemani pemilik kos melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju, sekira pukul 21.00 WITA.

Korban sudah melakukan visum di rumah sakit. Kini korban masih trauma atas kejadian tersebut.

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved